• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Kemenag Aceh Berlakukan Kerja dari Rumah dengan Sistem Shift Mulai 26 Maret

24 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Rapat Pimpinan Kanwil Kemenag Aceh dan mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan work from home (kerja dari rumah) dengan sistem shift (bergantian) bagi para ASN mulai Kamis, 26 Maret 2020. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenag Aceh ini berlaku hingga tanggal 29 Mei 2020 yang akan datang.

Rapat pimpinan tersebut untuk menyahuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Aceh Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Kementerian Agama.

Keputusan ini juga berlaku bagi seluruh ASN Kemenag kabupaten/kota di Aceh. Langkah tersebut diputuskan dalam rapat pimpinan Kanwil Kemenag Aceh, di ruang rapat kantor setempat, Selasa (24/3) pagi.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona yang telah mewabah di Indonesia.

“Bukan berarti libur, namun pegawai kita tuntut untuk bekerja dari rumah dengan ketentuan dapat dihubungi dan terus berkoordinasi dengan pimpinan,” kata Saifuddin.

Ia menjelaskan, agar pelayanan publik tetap berjalan, Kemenag Aceh akan menerapkan kerja bergilir (shift work). Mekanisme shift work akan ditentukan oleh pimpinan unit masing-masing. Shift work juga berlaku di hari Sabtu dan Minggu.

“Pegawai yang tidak kena shift tetap bekerja dari rumah, yang shift tetap bekerja di kantor,” kata Saifuddin.

Saifuddin memastikan, hak-hak pegawai seperti gaji dan tunjangan kinerja dipastikan tidak akan dipotong selama diterapkannya WFH.

Kemudian, khusus para pejabat struktural tetap bekerja di kantor sebagaimana biasanya.

Untuk mencegah penyebaran Corona, Kanwil Kemenag Aceh juga akan menyemprot  disinfektan di seluruh ruangan di kantor.

“Besok kita akan semprot disinfektan di seluruh ruangan. Kemudian kita juga akan mendirikan posko pencegahan Covid-19. Akan ada piket yang akan menjaga posko ini,” katanya.

Rapat tersebut dihadiri Plt Kakanwil Kemenag Aceh, para Kabid, Pembimas dan Kasubbag di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh. {}

Tags: Banda Acehkemenag acehPendidikanWabah Corona
SendShareTweet
Next Post

Belajar di Rumah, MTsN 7 Aceh Utara Gunakan e-Learning Madrasah Bagi Siswa

Rekomendasi

Polisi Lakukan Pengamanan saat Libur Lebaran, Antisipasi Kejahatan di Tempat Wisata

5 tahun ago

Kejuaraan Tenis di Banda Aceh, Penerapan New Normal Bidang Olahraga

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In