Categories: Sosmas

Kemenag Aceh Berlakukan Kerja dari Rumah dengan Sistem Shift Mulai 26 Maret

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Rapat Pimpinan Kanwil Kemenag Aceh dan mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan work from home (kerja dari rumah) dengan sistem shift (bergantian) bagi para ASN mulai Kamis, 26 Maret 2020. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenag Aceh ini berlaku hingga tanggal 29 Mei 2020 yang akan datang.

Rapat pimpinan tersebut untuk menyahuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Aceh Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Kementerian Agama.

Keputusan ini juga berlaku bagi seluruh ASN Kemenag kabupaten/kota di Aceh. Langkah tersebut diputuskan dalam rapat pimpinan Kanwil Kemenag Aceh, di ruang rapat kantor setempat, Selasa (24/3) pagi.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona yang telah mewabah di Indonesia.

“Bukan berarti libur, namun pegawai kita tuntut untuk bekerja dari rumah dengan ketentuan dapat dihubungi dan terus berkoordinasi dengan pimpinan,” kata Saifuddin.

Ia menjelaskan, agar pelayanan publik tetap berjalan, Kemenag Aceh akan menerapkan kerja bergilir (shift work). Mekanisme shift work akan ditentukan oleh pimpinan unit masing-masing. Shift work juga berlaku di hari Sabtu dan Minggu.

“Pegawai yang tidak kena shift tetap bekerja dari rumah, yang shift tetap bekerja di kantor,” kata Saifuddin.

Saifuddin memastikan, hak-hak pegawai seperti gaji dan tunjangan kinerja dipastikan tidak akan dipotong selama diterapkannya WFH.

Kemudian, khusus para pejabat struktural tetap bekerja di kantor sebagaimana biasanya.

Untuk mencegah penyebaran Corona, Kanwil Kemenag Aceh juga akan menyemprot  disinfektan di seluruh ruangan di kantor.

“Besok kita akan semprot disinfektan di seluruh ruangan. Kemudian kita juga akan mendirikan posko pencegahan Covid-19. Akan ada piket yang akan menjaga posko ini,” katanya.

Rapat tersebut dihadiri Plt Kakanwil Kemenag Aceh, para Kabid, Pembimas dan Kasubbag di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh. {}

Recent Posts

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

3 hari ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

4 hari ago

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian,…

4 hari ago

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Asisten III Sekda Aceh, Muhammad…

5 hari ago

Bupati Aceh Utara Hadiri Peusijuek 423 Jamaah Calhaj Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM, menyampaikan sambutan dalam…

5 hari ago

Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi S.I.Kom., yang akrab disapa Panyang,…

1 minggu ago