Categories: Sosmas

Kemenag Aceh Berlakukan Kerja dari Rumah dengan Sistem Shift Mulai 26 Maret

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Rapat Pimpinan Kanwil Kemenag Aceh dan mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan work from home (kerja dari rumah) dengan sistem shift (bergantian) bagi para ASN mulai Kamis, 26 Maret 2020. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenag Aceh ini berlaku hingga tanggal 29 Mei 2020 yang akan datang.

Rapat pimpinan tersebut untuk menyahuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Aceh Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Kementerian Agama.

Keputusan ini juga berlaku bagi seluruh ASN Kemenag kabupaten/kota di Aceh. Langkah tersebut diputuskan dalam rapat pimpinan Kanwil Kemenag Aceh, di ruang rapat kantor setempat, Selasa (24/3) pagi.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona yang telah mewabah di Indonesia.

“Bukan berarti libur, namun pegawai kita tuntut untuk bekerja dari rumah dengan ketentuan dapat dihubungi dan terus berkoordinasi dengan pimpinan,” kata Saifuddin.

Ia menjelaskan, agar pelayanan publik tetap berjalan, Kemenag Aceh akan menerapkan kerja bergilir (shift work). Mekanisme shift work akan ditentukan oleh pimpinan unit masing-masing. Shift work juga berlaku di hari Sabtu dan Minggu.

“Pegawai yang tidak kena shift tetap bekerja dari rumah, yang shift tetap bekerja di kantor,” kata Saifuddin.

Saifuddin memastikan, hak-hak pegawai seperti gaji dan tunjangan kinerja dipastikan tidak akan dipotong selama diterapkannya WFH.

Kemudian, khusus para pejabat struktural tetap bekerja di kantor sebagaimana biasanya.

Untuk mencegah penyebaran Corona, Kanwil Kemenag Aceh juga akan menyemprot  disinfektan di seluruh ruangan di kantor.

“Besok kita akan semprot disinfektan di seluruh ruangan. Kemudian kita juga akan mendirikan posko pencegahan Covid-19. Akan ada piket yang akan menjaga posko ini,” katanya.

Rapat tersebut dihadiri Plt Kakanwil Kemenag Aceh, para Kabid, Pembimas dan Kasubbag di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

6 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

6 hari ago