MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Bakitbangkes) RI Aceh, sedang dipersiapkan sebagai laboratorium pemeriksaan spesimen Covid-19, di Kawasan Lambaro Aceh Besar. Balitbangkes RI Aceh diberi wewenang melakukan pemeriksaan spesimen virus corona oleh Menteri Kesehatan RI vide suratnya tanggal 19 Maret 2020
“Kita sudah siap (Pemeriksaan Covid 19), ada standar protokol yang telah dikeluarkan pemerintah pusat yang harus kita ikuti,” kata Nova di Kantor Balai Litbangkes Aceh saat meninjau Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Bakitbangkes) RI Aceh yang sedang dipersiapkan sebagai laboratorium pemeriksaan spesimen Covid-19, Minggu,(22/3/2020).
“Kita juga akan memberikan pelatihan bagi tenaga teknis yang mengoperasikan alat yang sudah ada itu. Tim Kemenkes RI akan datang untuk melatih tim pemeriksa dan standarisasi peralatan laboratorium Litbangkes Aceh,” ujar Nova.
Nova juga mengatakan, ruangan, peralatan dan sumber daya manusia yang tersedia di Balai Litbangkes Aceh sudah memadai. Namun, beberapa peralatannya akan distandarisasi oleh Kementerian Kesehatan untuk pemeriksaan spesimen Covid-19.
Pada dasarnya, kata Nova, kita terus melakukan persiapan untuk menyesuaikan dengan standar yang ditetapkan Pemerintah Pusat. “Protokol dari Pemerintah Pusat sesuai standar WHO, dan kita pun siap dengan segala situasi dan kondisi yang mungkin akan kita hadapi,” pungkas Nova.
Ikut hadir mendampingi Plt Gubernur, Kepala Litbangkes Aceh, dr. Fahmi Ikhwansyah, Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif dan Jubir Covid 19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani. {}