MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Pihak Kepolisian akan menindak tegas kepada para pelaku yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong mengenai Covid-19.
Demikian keterangan dari Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) yang juga mengimbau untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai Covid-19 atau berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya, yang akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Imbauan ini disampaikan memang mengharapkan masyarakat agar tidak menyebarkan berita-berita hoaks tentang Covid-19. Jangan meresahkan masyarakat dan jangan membuat masyarakat panik,” tegas Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.
Baca juga || Tiga Pesan Presiden Tekan Dampak Pandemi Global Covid-19 ke Perekonomian
Baca juga || Cegah Corona, Lapas Cipinang di Semprot Disinfektan
“Bagi para pelaku, kita akan terus mengejarnya, para pelaku yang mencoba menyampaikan ke masyarakat bahwa berita itu tidak benar di media sosial. Ini masih kita selidiki, apabila kita temukan akan kita berikan tindakan hukum,” pungkas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya. {}