MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Pemerintah telah menerapkan pembatasan sosial (social distancing), yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumuman orang yang membawa risiko besar kepada penyebaran Covid-19
Agar penyebaran virus Covid-19 (Corona) dapat dihalau, perlu diadakannya antisipasi dan mencegahan terhadap penyebarannya, seperti yang telah dilalukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, salah satunya dengan meliburkan sekolah serta menutup kunjungan ke Museum Samudera Pasai.
“Museum Samudera Pasai untuk sementara waktu kita tutup untuk umum, semua kebijakan ini mulai berlaku sejak hari Senin (16/3/),” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Saifullah, M.Pd, Rabu (18/3/2020).
Dirinya juga mengatakan, langkah ini dilakukan sesuai intruksi Kemendikbud sebagai upaya pembatasan kunjungan ke tempat publik, yang harus dilakukan demi kesiagaan menghadapi ancaman penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi pada Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) di ruang publik.
“Selain menutup kunjungan ke museum, pihak Dinas P & K Dinas Kabupaten Aceh Utara juga meliburkan aktifitas belajar sekolah di bawah naugannya selama dua pekan ke depan, akan tetapi proses belajar mengajar tetap berjalan melalui aplikasi yang telah kita bagikan kepada setiap Kepala sekolah di wilayah Pemkab Aceh Utara” ujar Saifullah.
Baca jugs || Rumah Panggung Cut Nyak Dhien, Simbol Sejarah Perjuangan Rakyat Aceh Melawan Belanda
Baca juga || SMPN 3 Lhoksukon Pelajari Sejarah dan Budaya di Meseum Islam Samudera Pasai
Pemerintah Aceh Utara melalui Dinas P & K menutup untuk sementara waktu museum Samudera Pasai, penutupan ini akan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Namun, pihaknya mengharapkan kondisi seperti sekarang ini tidak berlangsung lama. Semoga keadaan dapat berlangsung normal kembali
“Kami belum bisa pastikan sampai kapan, tetapi kita harap tidak berlangsung lama. Mengingat, keberadaan museum itu cukup penting sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya pelajar di Aceh Utara,” ungkap Saiful.
Kepala Dinas P & K Aceh Utara juga menjelaskan, walau pun sekolah diliburkan, para murid dan siswa tetap belajar di rumah masing-masing dengan metode yang telah diberikan oleh Kemendikbud. Sementara itu untuk aktifitas dinas, tetap berjalan seperti biasanya guna kelancaran administrasi.
“Aktifitas dinas tetap berjalan seperti biasa, hanya saja penggunaan absen sidik jari kita nonaktifkan untuk sementara waktu dulu,” jelas Saifullah. {}