• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

Ini 4 Arahan Presiden Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Tangani Pandemi Virus Korona

17 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Presiden Joko Widodo terus mengikuti perkembangan situasi terkait dengan pandemi virus korona atau Covid-19 dari waktu ke waktu. dan juga memberikan perintah-perintah yang terukur agar pemerintah bisa menghambat penyebaran virus korona dan tidak memperburuk dampak ekonomi terhadap kehidupan masyarakat.

“Oleh karena itu, semua kebijakan baik kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan,” kata Presiden dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 16 Maret 2020, seperti dilansir dari laman setkab.go.id

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah arahan dalam pembuatan kebijakan yang terkait dengan Covid-19. Pertama, kebijakan karantina wilayah (lockdown) baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.

“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” kata Presiden.

Menurut Presiden, sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah dengan menerapkan pembatasan sosial (social distancing), yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumuman orang yang membawa risiko besar kepada penyebaran Covid-19.

“Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya,” kata Presiden.

Berkenaan dengan hal tersebut, transportasi publik harus tetap disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda-moda transportasi yang digunakan. Moda transportasi tersebut antara lain kereta api, bus kota, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT), dan bus trans.

“Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut sehingga kita bisa menjaga jarak satu dan yang lainnya,” kata Presiden.

Kedua, Kepala Negara mengatakan bahwa semua kebijakan besar terkait dengan Covid-19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. Untuk mempermudah komunikasi, ia meminta kepada daerah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan satuan tugas (satgas) Covid-19.

Ketiga, untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang disampaikan kepada publik, Presiden juga meminta agar satgas Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat.

“Terakhir, saya mengajak untuk cuci tangan yang bersih, tetap belajar, tetap bekerja, dan tetap beribadah. Solidaritas masyarakat adalah modal sosial kita yang penting untuk menggerakkan kita bersama-sama melawan Covid-19 ini,” kata Presiden. {}

SendShareTweet
Next Post

Kemendikbud Target 50 Ribu Guru Masuk Program Organisasi Penggerak di 2020-2022

Rekomendasi

Pulang dari Malaysia, Satu TKI Asal Aceh Tengah Dipantau Ketat Aparat

5 tahun ago

Bupati Aceh Utara Buka Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

9 bulan ago

Trending

  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In