Categories: Hukum

Polisi Cirebon Kota Tangkap Pelaku Pencurian

MERDEKABICARA.COM | JABAR – Pihak kepolisian Cirebon Kota Polda Jabar berhasil menangkap seorang pelaku pencuri yang selama ini meresahkan warga.  Polsek Mundu berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dengan tersangka An.MT  Bin (Alm) ISMAIL, 24 tahun, salah seorang warga desa Banjarwangunan Kec.Mundu Kab.Cirebon, Minggu dinihari (15/3).

Penangkapan ini berdasarkan laporan yang di terima pihak kepolisian, Tgl 15 Maret 2020 dengan korban sebagai pelapor ZULIYANTO bin (Alm) SOLIHAN, Kudus 27 Agustus 1979, Umur 41thn.Islam, Desa Banjarwangunan Kec.Mundu Kab.Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si di sela sela kontrol kerja bhakti di asrama krucuk melalui Iptu Ngatidja,SH.MH menyampaikan ” ucapan terima kasih kepada Kasat Reskrim dan Kapolsek Mundu atas kinerja nya sehingga tersangka atau pelaku dari pencurian dengan pemberatan ini dapat segera ditangkap dalam waktu kurang dari 1x 24 jam ” ujarnya

Penjelasan Kapolsek Mundu AKP Ade subandi, SH melalui kasubag humas Iptu Ngatidja, SH.MH menyampaikan ” kronologi kejadian Hari Sabtu tgl 14 Maret 2020 sekitar jam 20.00 Wib Korban pulang dari kerja menuju ke rumah, sampai di rumah kedapatan Rumahnya sudah keadaan acak- acakan, setelah dicek benar bahwa Barang barang Miliknya sudah di curi  orang.

Barag-barang terseut diantaranya LAPTOP Merk ACER warna Hitam, dan Berangkas warna hitam yang berisikan Surat- surat penting salah satunya 2(dua) buah BPKB Sepeda Motor ” jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deni Sunjaya. SH melalui kasubag humas Iptu Ngatidja, SH.MH menjelaskan ” hasil dari pada olah TKP yang dilakukan oleh Reskrim Diduga Pelaku masuk dari atas genteng kemudian merusak kayu Reng dan masuk ke bawah kemudian mengambil barang- barang milik korban ” imbuhnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 (dua) buah BPKB Sepeda Motor Sepeda motor milik Korban dan Uang sejumlah Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) hasil dari menjual LAPTOP Milik Korban serta 1(satu) buah Obeng warna hitam.

Imbuh Kapolres,  ” ini merupakan prestasi kembali yang diukir oleh satreskrim Polres Cirebon kota di mana kembali berhasil mengungkap pelaku kejahatan khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan hanya dalam waktu kurang dari 1x 24 jam,  yang mana juga sebelumnya sudah berhasil mengungkap pelaku curanmor kurun waktu kurang dari 2 bulan.

Saya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan hati-hati serta jangan sungkan-sungkan untuk selalu berkoordinasi dengan aparat terkait khususnya kepolisian Polres Cirebon kota ” tegas AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si melalui.Kasubag humas polres cirebon kota. {}

Recent Posts

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…

5 jam ago

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…

5 jam ago

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

2 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

2 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

4 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

4 hari ago