Categories: Hukum

Polisi Cirebon Kota Tangkap Pelaku Pencurian

MERDEKABICARA.COM | JABAR – Pihak kepolisian Cirebon Kota Polda Jabar berhasil menangkap seorang pelaku pencuri yang selama ini meresahkan warga.  Polsek Mundu berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dengan tersangka An.MT  Bin (Alm) ISMAIL, 24 tahun, salah seorang warga desa Banjarwangunan Kec.Mundu Kab.Cirebon, Minggu dinihari (15/3).

Penangkapan ini berdasarkan laporan yang di terima pihak kepolisian, Tgl 15 Maret 2020 dengan korban sebagai pelapor ZULIYANTO bin (Alm) SOLIHAN, Kudus 27 Agustus 1979, Umur 41thn.Islam, Desa Banjarwangunan Kec.Mundu Kab.Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si di sela sela kontrol kerja bhakti di asrama krucuk melalui Iptu Ngatidja,SH.MH menyampaikan ” ucapan terima kasih kepada Kasat Reskrim dan Kapolsek Mundu atas kinerja nya sehingga tersangka atau pelaku dari pencurian dengan pemberatan ini dapat segera ditangkap dalam waktu kurang dari 1x 24 jam ” ujarnya

Penjelasan Kapolsek Mundu AKP Ade subandi, SH melalui kasubag humas Iptu Ngatidja, SH.MH menyampaikan ” kronologi kejadian Hari Sabtu tgl 14 Maret 2020 sekitar jam 20.00 Wib Korban pulang dari kerja menuju ke rumah, sampai di rumah kedapatan Rumahnya sudah keadaan acak- acakan, setelah dicek benar bahwa Barang barang Miliknya sudah di curi  orang.

Barag-barang terseut diantaranya LAPTOP Merk ACER warna Hitam, dan Berangkas warna hitam yang berisikan Surat- surat penting salah satunya 2(dua) buah BPKB Sepeda Motor ” jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deni Sunjaya. SH melalui kasubag humas Iptu Ngatidja, SH.MH menjelaskan ” hasil dari pada olah TKP yang dilakukan oleh Reskrim Diduga Pelaku masuk dari atas genteng kemudian merusak kayu Reng dan masuk ke bawah kemudian mengambil barang- barang milik korban ” imbuhnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 (dua) buah BPKB Sepeda Motor Sepeda motor milik Korban dan Uang sejumlah Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) hasil dari menjual LAPTOP Milik Korban serta 1(satu) buah Obeng warna hitam.

Imbuh Kapolres,  ” ini merupakan prestasi kembali yang diukir oleh satreskrim Polres Cirebon kota di mana kembali berhasil mengungkap pelaku kejahatan khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan hanya dalam waktu kurang dari 1x 24 jam,  yang mana juga sebelumnya sudah berhasil mengungkap pelaku curanmor kurun waktu kurang dari 2 bulan.

Saya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan hati-hati serta jangan sungkan-sungkan untuk selalu berkoordinasi dengan aparat terkait khususnya kepolisian Polres Cirebon kota ” tegas AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si melalui.Kasubag humas polres cirebon kota. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

6 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

6 hari ago