Categories: Hukum

Polisi Cirebon Kota Tangkap Pelaku Pencurian

MERDEKABICARA.COM | JABAR – Pihak kepolisian Cirebon Kota Polda Jabar berhasil menangkap seorang pelaku pencuri yang selama ini meresahkan warga.  Polsek Mundu berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dengan tersangka An.MT  Bin (Alm) ISMAIL, 24 tahun, salah seorang warga desa Banjarwangunan Kec.Mundu Kab.Cirebon, Minggu dinihari (15/3).

Penangkapan ini berdasarkan laporan yang di terima pihak kepolisian, Tgl 15 Maret 2020 dengan korban sebagai pelapor ZULIYANTO bin (Alm) SOLIHAN, Kudus 27 Agustus 1979, Umur 41thn.Islam, Desa Banjarwangunan Kec.Mundu Kab.Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si di sela sela kontrol kerja bhakti di asrama krucuk melalui Iptu Ngatidja,SH.MH menyampaikan ” ucapan terima kasih kepada Kasat Reskrim dan Kapolsek Mundu atas kinerja nya sehingga tersangka atau pelaku dari pencurian dengan pemberatan ini dapat segera ditangkap dalam waktu kurang dari 1x 24 jam ” ujarnya

Penjelasan Kapolsek Mundu AKP Ade subandi, SH melalui kasubag humas Iptu Ngatidja, SH.MH menyampaikan ” kronologi kejadian Hari Sabtu tgl 14 Maret 2020 sekitar jam 20.00 Wib Korban pulang dari kerja menuju ke rumah, sampai di rumah kedapatan Rumahnya sudah keadaan acak- acakan, setelah dicek benar bahwa Barang barang Miliknya sudah di curi  orang.

Barag-barang terseut diantaranya LAPTOP Merk ACER warna Hitam, dan Berangkas warna hitam yang berisikan Surat- surat penting salah satunya 2(dua) buah BPKB Sepeda Motor ” jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deni Sunjaya. SH melalui kasubag humas Iptu Ngatidja, SH.MH menjelaskan ” hasil dari pada olah TKP yang dilakukan oleh Reskrim Diduga Pelaku masuk dari atas genteng kemudian merusak kayu Reng dan masuk ke bawah kemudian mengambil barang- barang milik korban ” imbuhnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 (dua) buah BPKB Sepeda Motor Sepeda motor milik Korban dan Uang sejumlah Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) hasil dari menjual LAPTOP Milik Korban serta 1(satu) buah Obeng warna hitam.

Imbuh Kapolres,  ” ini merupakan prestasi kembali yang diukir oleh satreskrim Polres Cirebon kota di mana kembali berhasil mengungkap pelaku kejahatan khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan hanya dalam waktu kurang dari 1x 24 jam,  yang mana juga sebelumnya sudah berhasil mengungkap pelaku curanmor kurun waktu kurang dari 2 bulan.

Saya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan hati-hati serta jangan sungkan-sungkan untuk selalu berkoordinasi dengan aparat terkait khususnya kepolisian Polres Cirebon kota ” tegas AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si melalui.Kasubag humas polres cirebon kota. {}

Recent Posts

Siap Tempur di Piala Bupati Aceh Utara 2025, Dewantara FC Geber Latihan Intensif di Stadion PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim sepak bola Dewantara FC tancap gas mematangkan persiapan jelang bergulirnya…

3 jam ago

Luncurkan Program Unggulan Prabowo, Dapur Makanan Bergizi Gratis di Syamtalira Arun Resmi Dibuka

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo…

4 jam ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Gelar HSSE Day 2025 Bersama Generasi Muda Aceh

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri energi kembali terjalin di…

6 hari ago

Jurusan KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Dorong Mahasiswa Kuasai Fotografi dan Videografi Jurnalistik

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sultanah Nahrasiyah terus berupaya…

6 hari ago

Peringati Hari Pahlawan Nasional, Perta Arun Gas bersama PHE NSO Laksanakan Upacara

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi…

1 minggu ago

Menelisik Tantangan SKK Migas dalam Mengelola Energi di Ujung Negeri

Merdekabicara.com | Di ujung Indonesia bagian timur, sebuah pabrik blue ammonia akan dibangun. Lokasinya di…

1 minggu ago