Categories: Hukum

Polisi Cirebon Kota Tangkap Pelaku Pencurian

MERDEKABICARA.COM | JABAR – Pihak kepolisian Cirebon Kota Polda Jabar berhasil menangkap seorang pelaku pencuri yang selama ini meresahkan warga.  Polsek Mundu berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dengan tersangka An.MT  Bin (Alm) ISMAIL, 24 tahun, salah seorang warga desa Banjarwangunan Kec.Mundu Kab.Cirebon, Minggu dinihari (15/3).

Penangkapan ini berdasarkan laporan yang di terima pihak kepolisian, Tgl 15 Maret 2020 dengan korban sebagai pelapor ZULIYANTO bin (Alm) SOLIHAN, Kudus 27 Agustus 1979, Umur 41thn.Islam, Desa Banjarwangunan Kec.Mundu Kab.Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si di sela sela kontrol kerja bhakti di asrama krucuk melalui Iptu Ngatidja,SH.MH menyampaikan ” ucapan terima kasih kepada Kasat Reskrim dan Kapolsek Mundu atas kinerja nya sehingga tersangka atau pelaku dari pencurian dengan pemberatan ini dapat segera ditangkap dalam waktu kurang dari 1x 24 jam ” ujarnya

Penjelasan Kapolsek Mundu AKP Ade subandi, SH melalui kasubag humas Iptu Ngatidja, SH.MH menyampaikan ” kronologi kejadian Hari Sabtu tgl 14 Maret 2020 sekitar jam 20.00 Wib Korban pulang dari kerja menuju ke rumah, sampai di rumah kedapatan Rumahnya sudah keadaan acak- acakan, setelah dicek benar bahwa Barang barang Miliknya sudah di curi  orang.

Barag-barang terseut diantaranya LAPTOP Merk ACER warna Hitam, dan Berangkas warna hitam yang berisikan Surat- surat penting salah satunya 2(dua) buah BPKB Sepeda Motor ” jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deni Sunjaya. SH melalui kasubag humas Iptu Ngatidja, SH.MH menjelaskan ” hasil dari pada olah TKP yang dilakukan oleh Reskrim Diduga Pelaku masuk dari atas genteng kemudian merusak kayu Reng dan masuk ke bawah kemudian mengambil barang- barang milik korban ” imbuhnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 (dua) buah BPKB Sepeda Motor Sepeda motor milik Korban dan Uang sejumlah Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) hasil dari menjual LAPTOP Milik Korban serta 1(satu) buah Obeng warna hitam.

Imbuh Kapolres,  ” ini merupakan prestasi kembali yang diukir oleh satreskrim Polres Cirebon kota di mana kembali berhasil mengungkap pelaku kejahatan khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan hanya dalam waktu kurang dari 1x 24 jam,  yang mana juga sebelumnya sudah berhasil mengungkap pelaku curanmor kurun waktu kurang dari 2 bulan.

Saya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan hati-hati serta jangan sungkan-sungkan untuk selalu berkoordinasi dengan aparat terkait khususnya kepolisian Polres Cirebon kota ” tegas AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si melalui.Kasubag humas polres cirebon kota. {}

Recent Posts

Bupati Aceh Utara Desak BNPB Segera Cairkan Dana Banjir, Rakyat Sudah Lama Menunggu!

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…

5 jam ago

Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…

15 jam ago

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Pidie Gelar Upacara dan Syukuran Bersemangat Presisi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…

23 jam ago

Jelang Musim Tanam, Dua Desa di Tanah Luas Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…

1 hari ago

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Laksanakan Bakti Sosial untuk Masyarakat Rentan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa…

3 hari ago

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Pidie Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Warga di HUT Bhayangkara ke 80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie kembali…

3 hari ago