MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Anggota Polsek Sukatani diperbantukan Polres Metro Bekasi, masih memburu penjual minuman keras oplosan, yang menyebabkan dua orang tewas di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi pada Minggu (08/03/2020). Adapun kedua korban yang meninggal dunia tersebut antara lain, J dan A.
Keduanya meninggal setelah bersama teman-temannya minum miras oplosan di acara pernikahan. Korban merasa mual dan pusing esok harinya. Kedunya pun akhirnya meninggal dunia, karena miras oplosan tersebut.
“Kita masih cari ya,” tutur Kapolsek Sukatani AKP Makmur saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/03/2020).
Masih dari keterangan Makmur, sejauh ini pihaknya masih meminta keterangan para korban yang selamat atas miras maut etrsebut. Meski begitu, pihaknya masih menunggu para korban itu, karena masih terkulai di rumah sakit. “(Mereka) belum bisa ingat banget masih pada pusing,” ungkap Makmur.
Untuk diketahui, di acara pernikahan di Desa Sukamakmur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berujung duka. Dua orang dinyatakan menghembuskan nafas terakhirnya setelah menggelar pesta minuman keras di acara pernikahan tersebut.
Dua orang yang meninggal karena minum miras itu berinisial J dan A. Keduanya dan warga lain menggelar pesta miras di pesta hajatan pada Minggu 8 Maret 2020 malam.
Saat ini, masih terdapat delapan orang yang dirawat di rumah sakit akibat pesta miras tersebut. Korban pertama kali diketahui meninggal dunia pada Senin 9 Maret 2020, sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, disusul korban kedua menghembuskan nafas terkhair sekitar pukul 19.00 WIB dihari yang sama.
Polisi menduga, para pemuda ini meninggal dunia akibat miras oplosan yang dibeli sacara bersama-sama dengan jumlah cukup banyak.
“Diduga itu (miras oplosan) karena sampai sekarang orang-orang itu (korban dirawat) kalau kita tanya, belum ada yang bisa jawab secara jelas jadi masih kita dalami,” pungkasnya. {}