Categories: NasionalSosmas

Kemkominfo Beri Sanksi Teguran Tertulis Kedua 336 Penyelenggara Pos

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Berdasarkan ketentuan pasal 38 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos bahwa Sanksi teguran tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan melalui surat atau website; dan ayat 3 bahwa sanksi teguran tertulis yang disampaikan melalui surat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan untuk teguran pertama dan teguran kedua, selanjutnya pada  ayat 4 sanksi teguran yang disampaikan melalui website sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan teguran ketiga maka Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan Sanksi Teguran Tertulis Kedua melalui Website terhadap penyelenggara pos yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelenggara Pos Tahun 2019.

Penyelenggara pos sebagaimana dimaksud telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pos yaitu Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos.

Penyelenggara Pos tersebut diberi jangka waktu dari tanggal 6 Maret s.d .6 April 2020 untuk segera menyampaikan Laporan Penyelenggara Pos Tahun 2019 melalui aplikasi pos.ppi.kominfo.go.id disertai Surat Pernyataan yang menegaskan bahwa data yang disampaikan adalah benar dan valid sesuai format yang terdapat diaplikasi MEPOS U.p kepada Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika, Graha PPI Lt. 4, Jl. Abdul Muis No. 8 Jakarta Pusat 10110 Telp./Fax. 021 – 34832531, 34832532dan korespondensi ke alamat e-mail: monevpos.ppi@mail.kominfo.go.id. {}

Recent Posts

PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…

2 hari ago

Pantau Arus Balik: Kapolda Aceh dan Kapolres Pidie Tinjau Pos Tol Padang Tiji

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…

1 minggu ago

Narasi dan Arah Pembangunan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…

2 minggu ago

Wujudkan Mimpi Lebaran, Yulinda Sayuti Ajak Anak Yatim Belanja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…

2 minggu ago

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii Sabillah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…

3 minggu ago

Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…

4 minggu ago