• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

Pemerintah akan Optimalkan Sumber EBT Sebagai Bahan Bakar Pembangkit Listrik

6 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan akan mengoptimalkan penggunaan sumber-sumber energi baru terbarukan (EBT) sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Pemanfaatan EBT sebagai bahan bakar pembangkit listrik ini akan dilakukan secara masif sesuai kebutuhan, setelah seluruh Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan 35.000 mega watt (MW) selesai.

“Nanti jika seluruh pembangkit proyek 35.000 MW selesai dibangun, selanjutnya pembangkit-pembangkit yang akan dibangun seluruhnya akan menggunakan energi terbarukan,” ujar Arifin di Jakarta, Jumat (6/3).

Sebagai informasi, dalam lima tahun terakhir kapasitas pembangkit listrik Indonesia mengalami kenaikan hampir 15 Giga Watt (GW) menjadi 69,6 GW dari 54,7 GW, dengan porsi pembangkit yang menggunakan EBT saat ini berada di sekitar angka 10,3 GW atau sekitar 14,8 persen.

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih mendominasi kapasitas pembangkit nasional saat ini, yaitu sebesar 34,7 GW atau sebesar 49,9%, disusul dengan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG/GU/MG) sebesar 19,9 GW atau sekitar 28,6%, pembangkit berbasis EBT sebesar 10,3 GW atau sekitar 14,8% serta PLTD sebesar 4,6 GW atau sekitar 6,7%.

Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit tenaga listrik mencapai 27,28 GW dalam lima tahun ke depan. Ini berarti total kapasitas pembangkit listrik Indonesia hingga 2024 mencapai 96,98 GW terdiri dari pembangkit fosil sebesar 18,28 GW (67,0%) dan pembangkit EBT sebesar 9,05 GW (33,0%). {}

SendShareTweet
Next Post

Israel Serukan Larangan Sholat Jum'at Warga Palestina di Masjidil Aqsha

Rekomendasi

BPK Digugat Sjamsul Nursalim, KPK akan Beri Bantuan Hukum

6 tahun ago

Posko Mudik Antisipasi Covid-19 di Perbatasan Bener Meriah Diaktifkan

4 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In