MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa pengecekan bagi seseorang saat kedatangan ke Indonesia melalui bandar udara (bandara) itu dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali.
“Sebenarnya di bandara itu ada 3 lapis, satu secara umum, kedua dideteksi individual, dan satu yang ada di pesawat dari negara-negara tertentu yang zona merah. Nanti akan saya klarifikasi lagi,” ujar Menhub menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (3/3).
Menjawab soal diskon tiket pesawat, Menhub sekarang baru mau dijalankan, nanti setelah pelaksanaan 3 bulan ke depan baru akan dievaluasi.
”Kalau yang diskon sebenarnya mulai tanggal 1 ini ya, tapi asosiasi pengen membahas pengen membuat satu dasar hukumnya, jadi kita tunggu itu. Setelah itu jalan. Kalau insentif itu dominan di Pariwisata,” jawab Menhub.
Indikator mengenai pembatasan penerbangan, menurut Menub, ada banyak namun yang memiliki domain adalah Menteri Kesehatan dan Menteri Luar Negeri. Ada 4 negara, menurut Menhub, yang akan kemungkinan punya pembatasan. ”Korea, Jepang, Italia, dan Iran,” tambahnya.
Mengenai pemberian diskon, Menhub menjelaskan diberikan kepada turis dalam negeri sedangkan untuk wisatawan asing melalui diskon travel agent. {}