• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Anak Dibawah Umur

1 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | SUMSEL – Tim Shadow Wallet Polres Timur berhasil mengamankan, DA (22) salah seorang warga Ds. Bina Amarta Kec. Madang Suku III Kab. OKU Timur.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka DA telah telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dimaksud dalam pasal 80 UU RI No 35Tahun 2004 perubahan atas UU No 23Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Madang Suku II Iptu Hartono mengatakan kejadian tersebut bermula pada hari kamis tanggal 20 Februari 2020.

“Saat itu pelaku menghantarkan anak korban kepada Doni Candra (sepupu korban) dalam keadaan tidak bisa jalan dan luka lebam.” Ungkap Kapolsek.

Kemudian pada hari Jumat 28 Februari 2020 Tim Shadow Walet mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Ds. Marta V dirumah orang tuanya. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, selanjutnya Tim Shadow Walet langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. {}

SendShareTweet
Next Post

Kemitraan Konservasi Gerakkan Perekonomian Masyarakat dan Buka Lapangan Pekerjaan

Rekomendasi

Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

4 minggu ago

Tim Siluman Dit Reskrimum Ringkus 39 Begal, 5 Ditembak

3 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In