Categories: HukumSosmas

Tolak Ajakan Suami, Istri Yang Baru Melahirkan di Aniaya

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Pria berusia 32 tahun berinisial N warga Kota Panton Labu, Aceh Utara dibekuk polisi pada Selasa (18/2/2020) dirumahnya.

Sebelumnya, N dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya S, 26 tahun, bahkan menurut catatan yang ada, korban mengaku dipukuli, diseret hingga ditendang saat menngendong bayinya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui AKP Adhitya Pratama mengatakan jika korban sudah dua kali melaporkan tindak kekerasan suaminya itu ke Polisi yakni pada 6 Desember 2019, dan 31 Januari 2020.

“Dalam laporan pertama korban mengisahkan dirinya dipukuli sang suami pada 30 November 2019 hanya karena menolak diajak ke tempat mertuanya, korban mengaku sakit karena dalam keadaan baru saja melahirkan sekira satu minggu,” ujar Kasat Reskrim AKP Adhitya.

AKP Adhitya, kejadian berikutnya diketahui terjadi pada 31 Januari 2020 siang, saat itu korban mengaku ditendang suami dari arah belakang saat sedang menggendong bayinya, sehingga mengakibatkan korban dan bayi tersungkur ke lantai. Tak cukup sampai disitu wajah dan badan korban juga dipukuli oleh pelaku.

“Dalam kasus ini kita sudah memiliki surat Hasil Visum Et Repertum korban, selanjutnya kasus ini akan ditangani unit PPA, atas perbuatannya pelaku sendiri terancam hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Diketahui, penyidik dapat menjerat pelaku dengan Pasal 44 Ayat (1) dari UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga / KDRT Jo Pasal 351 KUHP. {}

Recent Posts

Musim Kemarau Tiba, Ini Langkah Polres Pidie Bersama Lintas Sektor Cegah Karhutla

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎‎Memasuki periode yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Pidie…

10 jam ago

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA — Dewan Pers hingga Rabu malam (2/9/2026) belum menetapkan lokasi maupun konstituen…

11 jam ago

AKP Dr. Boestani Serahkan Buku ke-21 kepada Manajemen PNL di Tengah Sosialisasi PPKPT

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K.,…

14 jam ago

Bupati Aceh Utara Lantik Pengurus PT Bina Usaha untuk Optimalkan Aset Daerah

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - ‎Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang…

14 jam ago

PPKPT PNL Hadirkan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Perkuat Kampus Aman dan Bebas Kekerasan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)…

1 hari ago

Tahun Kedua Dipercaya BPDP, PNL Siapkan 120 Mahasiswa untuk Mendukung SDM Industri Kelapa Sawit Indonesia

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mendapat kepercayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan…

1 hari ago