• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Gaya Hidup

Elektronifikasi Transaksi Pemda Dorong Transformasi Digital dan Pertumbuhan Ekonomi

14 Februari 2020
Reading Time: 3 mins read
A A
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan bersepakat menandatangani Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di Aula Graha Swala, Gedung Ali Wardhana Lantai 1, Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat. 13/02/2020.

Tujuan kesepakatan tersebut adalah mendorong transformasi digital di daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan ETP pada khususnya dan transaksi pembayaran ritel di masyarakat pada umumnya untuk Indonesia Maju.

Pada kesempatan tersebut Menko Perekonomian menjelaskan bahwa dalam program prioritas penyederhanaan birokrasi, strategi pemerintah adalah melalui penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi pelayanan publik melalui RUU Cipta Kerja. Kebijakan lain yang tak kalah penting dalam penyederhanaan birokrasi adalah penyelenggaraan e-government.
Hal senada juga diungkapkan oleh Mendagri yang menilai pentingnya penandatanganan Nota Kesepahaman ETP ini, agar dana Pemerintah Pusat yang ditransfer ke Pemerintah Daerah dapat dikeluarkan secara efektif dan efisien, sehingga tepat sasaran. Salah satu kunci efektif dan efisien adalah mekanisme penggunaanya dan mekanisme pengawasannya.

Gubernur BI menyampaikan bahwa terdapat tiga manfaat dengan percepatan dan perluasan ETP. Pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di pusat daerah, serta pemerataan kesejahteraan. Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, dan transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ketiga, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Selanjutnya, Menkeu menjelaskan bahwa ETP apabila dimanfaatkan dengan baik akan menjadi sarana untuk mencapai tujuan diantaranya; 1) Deliverable Assurance, ETP menjamin bermanfaat bagi ekonomi dan masyarakat, 2) Data Utiilisation, data dapat diolah dan menjadi feedback, 3) Continous Improvement, karena data yang timely dapat digunakan untuk perbaikan terus menerus, 4) Mendukung fiskal nasional, ETP dapat  otomatisasi pemotongan pajak sehingga meningkatkan pemungutan pajak, serta 5) Mendorong perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang makin baik.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi para pihak dalam melakukan kerja sama dan koordinasi untuk mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan ETP, pengintegrasian pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital. Hal ini sekaligus mendukung pencapaian program sinergi elektronifikasi, khususnya terkait ETP, yang disepakati dalam Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) pada tanggal 28 Mei 2019. Penandatanganan kesepakatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Kelompok Kerja Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Di tengah semakin tingginya kebutuhan Pemda untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance, Pemerintah dan BI terus mendukung program ETP sebagai upaya mewujudkan hal tersebut. Hal ini tidak saja berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah dan perluasan akses keuangan, namun di sisi masyarakat juga meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini juga ditujukan untuk mewujudkan sinergi dalam mendorong ETP, memperkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan, membentuk Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) P2DD, pembentukan TP2DD. Selain itu, dapat menjadi pedoman bagi penerbitan peraturan daerah, serta sebagai dasar bagi pelaksanaan percepatan dan perluasan ETP sebelum diterbitkannya peraturan atau ketentuan formal yang mengatur ETP. Disamping kolaborasi para pihak, hal ini juga akan memperkuat sinergi dengan pihak lain termasuk industri mengingat luasnya dimensi program ETP.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama sekaligus menandai pembentukan Pokjanas P2DD sebagai forum koordinasi dan harmonisasi kebijakan di tingkat pusat dalam implementasi ETP. Sementara itu di tingkat daerah, koordinasi akan diwadahi dalam TP2DD yang akan segera dibentuk oleh Pemda baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota bekerjasama dengan Kantor Perwakilan BI  setempat. {ril}

SendShareTweet
Next Post

Senator Fachrul Razi Dukung Konektivitas Penghubung Aceh-Port Blair Andaman Nicobar

Rekomendasi

Berkas Perkara 9 Petinggi KAMI Dilimpahkan Bareskrim ke Kejagung

5 tahun ago

Grup Band “Debu” Meriahkan Aceh Internasional Rapa’i Festival (ACIRAF) 2018

7 tahun ago

Trending

  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In