• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polres Langsa Amankan Pengguna Sabu di Dua Lokasi Terpisah

11 Februari 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LANGSA – Personil Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali mengamankan seorang terkait penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dan seorang wanita paruh baya di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Langsa, Minggu (9/2/2020) sekira pukul 23:00 WIB

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK,M.Sc melalui Kasat Narkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra, SH, menjelaskan, kedua tersangka berinisial, SU alias Lekwok, 55, wiraswasta, warga Gp. Geudubang Aceh Kec. Langsa Baro dan YY, 51, IRT warga Dsn. Rukun Gp. Karang Anyar, Kec. Langsa Baro.

Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, LW diamanman, Sabtu, (08/02/2020) sekira pukul 23.00 Wib di Gampong Jawa Belakang Kec. Langsa Kota saat sedang berada di salah satu  warung.

Sementara YY seoarang ibu rumah tangga diamankan dirumahnya, Minggu, (09/02/2020) di Dusun Rukun Gamping Karang Anyar Kec. Langsa Baro.

“SU ditangkap diduga terkait dalam DPO perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang sebelumnya dilakukan tersangka SU berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A/04/I/RES.4.2./2020/ACEH RES LGS, tgl 04 Januari 2020,” ucap Kasat Narkoba.

Selanjutnya, berdasarkan pengembangan dari SU, dilakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang terletak di Dsn. Rukun Gp. Karang Anyar Kec. Langsa Baro.

“Di dalam rumah diamankan seorang tersangka YY bersama barang bukti dua kaca pirek terdapat sisa sabu, dua set bong, satu kotak kaleng warna hitam, gunting, tujuh mancis, HP dan plastik warna hitam,” sebutnya.

Adapun barang bukti barang bukti milik tersangka LW,  1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha Mio warna hitam.

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Kasat Narkoba.{}

SendShareTweet
Next Post
Israel kembali mengempur wilayah Gaza mengeunakan Pesawat udara dan Tank (Foto: palinfo)

Pesawat Udara dan Tank Israel Kembali Gempur Wilayah Gaza

Rekomendasi

Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

5 bulan ago

Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe Membuka PKKMB 2024

9 bulan ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In