Categories: LingkunganSosmas

Budayakan Peduli, UU Tentang Pengelolaan Sampah Perlu Direvisi

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, menilai Undang-Undang No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah perlu direvisi dan dipertegas penerapannya. Hal itu sebagai salah satu cara terbaik untuk mengontrol penimbunan sampah yang berlebihan.

“Secara substansi UU tersebut sudah cukup baik dengan mencantumkan mekanisme infrastruktur dalam pengelolaan sampah dan kerja sama,” kata Dadek saat menerima kedatangan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, Selasa  (28/1).

Namun demikian, menurut Dadek, masih ada kekurangan pasal-pasal yang mengatur bagaimana menumbuhkan budaya hidup bersih di kalangan masyarakat Indonesia khususnya Aceh.

Dadek menginginkan dalam revisi UU itu, beberapa rekomendasi dari Pemerintah Aceh bisa dimasukkan. Di antara rekomendasi pihaknya adalah perlunya keterlibatan pihak swasta dalam mengelola sampah, sehingga sampah yang awalnya berbahaya dapat diubah menjadi produk yang bernilai ekonomis. Di samping itu, upaya peningkatan budaya peduli sampah di kalangan masyarakat juga perlu untuk terus ditingkatkan.

“Menumbuhkan budaya bersih harus dipercepat, masalah infrastruktur bisa dibangun banyak namun jika budaya bersih masih kurang sama saja. Budaya ini yang perlu dijaga dan di kembangkan dan itu semua harus dimulai dari kita sendri,” kata Dadek.

Sementara terkait keikutsertaan pihak swasta dalam mengelola sampah perlu didukung dengan regulasi yang tegas dari pemerintah pusat. “Kebijakan di pusat yang tepat akan mempengaruhi yang di daerah juga,” kata Dadek

Sementara itu Ketua Delegasi Komite II DPD RI, Abdullah Puteh, mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk menyempurnakan revisi UU Nomor 18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

“Kedatangan kami dalam rangka menyusun dan menerima rekomendasi serta pandangan dari Aceh tentang pengelolaan sampah,” kata Mantan Gubernur Aceh tersebut. {}

Recent Posts

Kawasan Simpang Empat Krueng Geukueh Sangat Menyedihkan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kawasan Simpang Empat Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Aceh Utara yang merupakan…

4 jam ago

Pengurus MAA Aceh Utara “Bu Dini” Dianugerahi Tokoh Seni dan Budaya Aceh Utara 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara, Diniah, S.Pd., yang…

2 hari ago

Dr (C). Ir. Muhammad Hatta Raih Anugerah Tokoh Pemuda Inspiratif pada Milad 800 Tahun Samudera Pasai

MERDEKABICARA COM | ACEH UTARA -Konsistensi bergerak bersama generasi muda, pengabdian dalam bidang sosial-keagamaan, pendidikan,…

2 hari ago

Apresiasi Piasan Pase, Wagub Aceh Puji Kesuksesan Milad ke-800 Samudera Pasai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah (Dek Fadh) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara…

2 hari ago

Ulama dan Warga Matangkuli Peringati Maulid dan Haul Majlis Arafah

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Para ulama dan masyarakat Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara memperingati Haul…

3 hari ago

PNL Gemilang di Panggung Nasional, 6 Finalis Sapu Bersih Juara KMIPN VIII 2026

MERDEKABICARA.COM | UJUNG PANDANG - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukuhkan eksistensinya di panggung kompetisi…

4 hari ago