MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur melakukan penandatangani MoU dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait Pengamanan pada Objek Vital dan Objek Tertentu di wilayah hukum Polres Aceh Timur tahun anggaran 2020.
Acara penantangan MoU tersebut mengambil tempat di Aula Wira Satya Polres Aceh, juga dihadiri Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H, Kabag/Kasat, Kepala Bank Aceh Syari’ah Cabang Idi Yuliansyah, Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Langsa T. Mustalia Dedy, Kepala Bank Madiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Idi Rayeuk M. Rifat Anwar, Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Kas Idi Rayeuk H. Anwar dan Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Idi Abdul Majid, Selasa (21/1).
Dalam sambutan Kapolres Aceh Timur mengatakan, tujuan kegiatan ini yakni menyepakati untuk melaksanakan kerjasama dalam rangka pengamanan dan penegakan hukum pada kegiatan operasional di lingkungan Perbankan maupun objek vital tertentu lainya dimana Polres Aceh Timur sebagai pengamanan dan pengawalan sekaligus meningkatkan koordinasi pengawasan pembinaan dan kerjasama guna terselenggaranya pengamanan maupun penegakan hukum dalam giat operasional perbankan maupun objek tertentu lainya. Ujar Kapolres.
Dengan adanya MoU ini lanjut Kapolres, diharapkan masing-masing pihak dapat mematuhi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Timur.
Menurut Kapolres yang dimaksud dengan pengamanan adalah segala usaha dan kegiatan dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan serta penegakan hukum terhadap terhadap setiap ancaman dan gangguan yang ditujukan kepada objek vital tersebut.
“Oleh karen itu kami mohon kerjasama pihak perbankan maupun objek vital tertentu yang lainyang menggunakan anggota pengamanan dari anggota kami untuk menyampaikan kekurangan agar dapat diperbaiki lebih baik lagi.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H. {}