MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Dukung kebijakan Pemerintah untuk menekan angka impor khususnya pada Biosolar, Pertamina mulai mengimplementasikan Biodiesel 30 persen (B30) di Provinsi Aceh sejak 9 Januari 2020. Implementasi ini setelah sebelumnya dilakukan pengujian B30 di beberapa Fuel Terminal (FT) milik Pertamina.
“Menyusul uji coba B30 di Sumatera Utara pada Desember tahun lalu, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I menyalurkan B30 melalui tiga Fuel Terminal (FT) di Aceh. Yaitu FT Meulaboh, FT Lhokseumawe, dan FT Simeuleu,” tutur Roby Hervindo, Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I, Jum’at (17/1).
Ketiga FT tersebut mendapatkan pasokan B30 dari Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung di Padang. Pencampuran solar dengan Fatty Acid Mathyl Ester (FAME) dilakulan di IT Teluk Kabung.
Selama bulan Januari 2020, FT Meulaboh dan FT Lhokseumawe telah menyalurkan sebanyak 536 kilo liter (KL) per hari untuk 41 SPBU dan enam SPBUN (nelayan) di tujuh kabupaten dan satu kodya. Sedangkan FT Simeuleu telah menyalurkan sebanyak 49 KL per hari untuk satu SPBU dan dua APMS (agen premium, minyak tanah dan solar).
Implementasi B30 mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No 227 Tahun 2019 tentang penetapan komposisi FAME dari B20 menjadi B30. B30 merupakan BBM jenis diesel yang memiliki komposisi 70 persen Solar dan 30 persen FAME.
“Kami ingatkan kembali bahwa Biosolar B30 tergolong BBM bersubsidi. Sesuai Perpres 191 tahun 2014, peruntukannya hanya bagi usaha mikro, kapal nelayan dan pertanian. Juga bagi kendaraan transportasi darat, kecuali mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah,” ujar Roby.
Bagi kendaraan yang tidak berhak menggunakan B30, Pertamina menyediakan Pertamina Dex dan Dexlite. Kedua BBM berkualitas ini, sejak 5 Januari 2020 lalu telah mendapat penyesuaian harga. Hingga lebih terjangkau lagi. {}