MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD mengatakan bahwa ada beberapa tumpang tindih dalam penanganan laut Indonesia. Pemerintah pun berpikir untuk membuat omnibus terkait masalah ini.
“Memang ada tumpang tindih dalam beberapa segi di dalam penanganan laut kita, undang-undangnya banyak tetapi ketika dibuat UU itu filosofinya benar semuanya. Tetapi sekarang perlu sinergisitas, sehingga kita berpikir mau membuat omnibus tentang kelautan itu, entah nanti cukup di PP atau sampai ke UU, itu tergantung hasil diskusi,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD usai memimpin Rakorsus membahas tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Kewenangan Penanganan Pengamanan di Laut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Menurut Menko Polhukam, dalam praktek penanganan kelautan Indonesia itu didasarkan pada kewenangan berbagai undang-undang yang berbeda dan kadang kala timbul masalah. Misalnya ada satu penanganan hukum di satu tempat, sudah selesai ditandatangani, tapi tiba-tiba ada instruksi lain yang merasa berwenang melepaskan sehingga lepas, itu beberapa kali terjadi.
“Itukan masalahnya masing-masing merasa punya tugas dan tidak salah sih secara filosofi, tetapi secara operasional memang menimbulkan masalah,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan dulu pertama ditemukan ada 17 undang-undang yang tumpang tindih. Tetapi hari ini tercatat ada 24 undang-undang yang menyangkut itu, ditambah 2 Peraturan Pemerintah yang juga tumpang tindih.
“Sekarang sedang didiskusikan, semuanya ingin baik. Saya melihat ada kesungguhan dari semua stakeholder, dari institusi-institusi tadi untuk berpartisipasi dan menyelesaikan masalah ini,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.
“Kita akan tangani masalah kelautan kita termasuk sekaligus mengatur masalah keamanannya, mengatur masalah pertahanannya, masalah kekayaan lautnya, semuanya sedang dibahas dan akan mengerucut kemana. Tetapi insya Allah dalam tahun 2020 ini sudah clear, karena Presiden menginstruksikan itu sejak 2,5 tahun lalu,” sambungnya. {.}