• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2020 Masehi

22 Desember 2019
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan tahun baru 2020 Masehi.

Keputusan ini diambil dalam rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, beberapa hari yang lalu di pendopo Wali Kota Banda Aceh.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPRK, Isnaini Husda, Dandim 0101/BS Kolonel Inf Hasandi Lubis, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Jasri, Ketua Pengadilan Negeri, Ainal Mardhiah dan Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk Damanhuri Basyir disepakati dikeluarkan Seruan Bersama yang melarang perayaan malam pergantian tahun baru dengan kegiatan pesta atau hura-hura, membakar petasan, kembang api dan sjenisnya hingga balapan liar.

Seruan bersama ini ditandatangani unsur pimpinan daerah, yakni Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRK, Dandim 0101/BS, Kapolresta, Kajari, Kejati, Ketua MPU dan Ketua Mahkamah Syar’iah.

Kata Wali Kota, menyambut pergantian tahun dengan pesta atau hura-hura dinilai bertetangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang diberlakukan di Aceh.

“Kita ingin malam pergantian tahun Masehi 2020 di Banda Aceh sama dengan tahun lalu, yakni tidak ada pesta ataupun suara petasan dan kembang api. Mari kita kawal sama-sama,” ajak Wali Kota.

Wali Kota juga meminta seruan ini dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Aminullah menghimbau agar seruan ini juga disampaikan melalui kutbah jumat di seluruh masjid di Banda Aceh.

Selain sosialisasi, Pemko juga akan melalukan patroli pada malam pergantian tahun dengan mengerahkan personil Satpol PP yang dibantu unsur kepolisian dan TNI untuk memastikan langit Banda Aceh tidak ternoda dengan petasan dan kembang api pada detik-detik pergantian tahun.

Kepada para pedagang, juga telah dilakukan sosialisasi agar tidak menjual petasan/mercon, kembang api dan sejenisnya di Banda Aceh. 

Adapun beberapa poin yang tertuang dalam seruan bersama larangan perayaan tahun baru Masehi 2020 yang dikeluarkan Forkopimda Banda Aceh:

  1. Diminta kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian Tahun Baru Masehi 1 Januari 2020, tidak melakukan perayaan seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan Syariat Islam dan Adat Istiadat Aceh.
  2. Dilarang memperjual belikan petasan/mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya
  3. Mari kita bersama memperkokoh kesatuan dan persatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan dan ketertiban di dalam kehidupan bermasyarakat.
  4. Mari kita bersama meningkatkan kepedulian dalam menegakkan Syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan Qanun Syariat Islam, serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syariah.
SendShareTweet
Next Post
Dewan Juri dan Finalis Sayembara Desain Ibu Kota Baru saat menghadiri presentasi di hadapan Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta (21/12)

Hak Cipta Milik Pemerintah, Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru Diumumkan Senin

Rekomendasi

?????????????????????????????????????????????????????????

Bawa Sabu Saat Hendak Beli Rokok, Pria Ini Diciduk Polisi

5 tahun ago
Produksi garam di Lapang Aceh Utara (Foto: Ist)

Pemkab Aceh Utara Mulai Tingkatkan Produksi Garam Kualitas Ekspor

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In