• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Program OJIR Bantu Warga Lepas dari Jeratan Rentenir

7 Desember 2019
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi meluncurkan program OJIR atau Ojo Percoyo Karo Rentenir di Savana Hotel & Convention, Kota Malang, Jumat (6/12). Program ini ditujukan agar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat terlepas dari jeratan utang rentenir.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri menjelaskan, program kolaborasi bersama BPR Tugu Artha dan Baznas ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh kondisi masyarakat saat ini. Banyak warga terutama pelaku UMKM terjerat utang dengan rentenir.

Ditambah lagi, utang tersebut semakin diperbesar dengan ketentuan bunga yang tak main-main. Melihat kondisi ini, OJIR pun diharapkan dapat menjadi salah satu solusi. Program ini bisa memberikan kemudahan dan kepastian pembiayaan tanpa bunga dan agunan.

“Sehingga dapat membantu saudara kita agar terlepas dari jeratan utang lalu membantu mereka supaya bisa mulai kembali berusaha yang sebelumnya terganggu karena hasil usahanya habis untuk bayar utang kepada rentenir,” jelas Sugiarto.

Sugiarto meminta, pinjaman OJIR dapat digunakan secara sepatutnya. Dalam hal ini, pembiayaan tersebut tidak diperkenankan untuk konsumtif semata. Biaya tersebut harus dimanfaatkan pada pelunasan utang kepada rentenir dan tambahan modal usaha.  “Dan ada lagi satu syaratnya, agar tetap membayar (pinjaman dari OJIR, red.),” katanya.

Adapun Wali Kota Malang, Sutiaji menambahkan, pinjaman uang secara keseluruhan menjadi tanggung jawab BPR Tugu Artha Kota Malang. Sementara besaran margin sekitar enam persen menjadi kewenangan Baznas seutuhnya.

Itu artinya, pinjaman uang yang diberikan pemerintah tidak menyertakan bunga atau agunan apapun.  “Mereka yang terkena jeratan rentenir itu kita kasih pelayanan prima, enggak usah bayar biaya apapun dan enggak usah agunan. Supaya apa? Supaya dia bisa menyelesaikan tanggungan yang terjerat rentenir itu,” terang Sutiaji.

Menurut dia, warga Kota Malang terutama pelaku UMKM dapat meminjam uang di program OJIR sekitar Rp 1 juta sampai 10 juta. Rentang waktu peminjamannya berlangsung hingga 24 bulan. Setelah lunas, warga masih bisa melakukan peminjaman uang kembali di program tersebut

Untuk sementara, program OJIR hanya diperuntukkan pelaku UMKM yang terlilit hutang dengan rentenir. Hal ini berarti masyarakat yang belum memiliki usaha tidak diperkenankan mengikuti program tersebut.  “Karena perbankan jelas-jelas harus dikembalikan. Kalau ndak punya usaha kan enggak mungkin bisa mengembalikan,” ujarnya.

Salah satu pelaku UMKM, Sherly Ike (26) mengaku  menyambut baik program OJIR. Ia berharap, program tersebut dapat membantunya terlepas dari jeratan utang rentenir. Sebab, saat ini dia masih harus melunasi utang sebesar Rp 3 juta di dua bank ‘titil’.

Dikatakan, keterlibatannya dengan bank ‘titil’ tidak lepas dari kebutuhannya dalam memenuhi usaha laundry. Di bank pertama, ia meminjam sekitar Rp 1 juta dengan kewajiban membayar Rp 130 ribu per pekan.

Sementara di bank ‘titil’ selanjutnya, dia mengambil utang sebesar Rp 2 juta dengan cicilan Rp 250 ribu tiap pekan. “Itu bayarnya 10 kali,” kata perempuan yang menetap di Polowijen, Kota Malang ini.

 

Sumber : Republika.co.id

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi : Peta Kabupaten Aceh Malaka

Wacana Pemekaran Provinsi Papua Selatan Jadi Motivasi Terhadap CDOB Aceh Malaka

Rekomendasi

Lapan Hotspot Aplikasi, Koramil 23/Batee Pidie Temukan Kebakaran Hutan

4 tahun ago

Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Lhokseumawe Tinjau Kesiapan Logistik

7 bulan ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In