• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

Menkeu Segera Limpahkan Pengelolaan Aset PT. Arun pada Pemerintah Aceh

5 Desember 2019
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Kementerian Keuangan akan segera melimpahkan kewenangan pengelolaan aset bekas PT. Arun kepada pemerintah Aceh. Dengan demikian, pemerintah Aceh akan memiliki kewenangan untuk mengatur tata kelola manajemen aset sehingga aturan penyewaan lahan beserta aset bagi investor akan semakin mudah.

Selama ini, aset PT. Arun dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Lembaga ini merupakan unit organisasi non eselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara.

Aturan di Kemenkeu mengatur bahwa investor hanya memperoleh waktu sewa selama lima tahun untuk kemudian harus diperpanjang. Aturan itulah yang dikeluhkan investor sehingga mereka enggan menyewa lahan bekas PT. Arun yang kini jadi Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.

“Kewenangan aset LMAN akan diberikan kepada pemerintah Aceh oleh Kementerian Keuangan,” kata Nova Iriansyah, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh dalam Rapat Koordinasi TKP2K Aceh di Aula Bappeda Aceh, Rabu 4/12.

Sebelumnya pada pekan lalu Nova Iriansyah bertemu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia di Jakarta. Nova meminta agar Bahlil mendorong Menteri Keuangan untuk segera menandatangani pelimpahan pengelolaan aset bekas PT. Arun itu kepada pemerintah Aceh.

“Investor tidak mau menyewa lahan jika hanya 5 tahun. Untuk perpanjangan izin saja birokrasi kita bisa sampai 3 bulan,” kata Nova.

Jika pelimpahan aset tersebut sudah dilakukan, nantinya pemerintah Aceh akan menunjuk PT. PATNA (Patriot Nusantara Aceh), sebuah Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe. PT. PATNA lah yang nanti akan mengatur kembali sistem pengelolaan dan manajemen aset bekas PT. Arun.

Pengalihan aset PT. Arun merupakan salah satu strategi pemerintah Aceh untuk mengurai kemiskinan di tahun 2020 mendatang. Selain itu pemerintah merencanakan segera melakukan pengambilalihan Blok B secara bertahap, membenahi manajemen BPKS Sabang dan KIA Ladong. (MB)

SendShareTweet
Next Post

TK Keumala Bhayangkari "Wisata" Sejarah Ke Museum Samudera Pasai

Rekomendasi

Pameran dan Bazar UMKM Aceh Dibuka Malam Ini di Lapangan Landing Lhoksukon

11 bulan ago

Pencegahan Penyakit African Swine Fever (ASF) di Indonesia

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In