Categories: HukumSosmas

Polisi Bekuk Tiga Jambret Berstatus Pelajar

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe membekuk tiga pelajar yang masih berusia di bawah umur karena terlibat perkara pemerasan dan ancaman (jambret). Ketiga pelaku itu berinisial AE (16), MSP (16) dan MK (16).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang mengatakan, bermula kronologisnya, pada 5 November lalu. Korban bersama temannya baru pulang belanja dan memperbaiki jam di Kota Lhokseumawe, dengan menggunakan sepeda motor Vario.

“Korban hendak pulang ke daerah Kecamatan Meurah Mulia. Namun setibanya depan Pospol Muara Dua, Lhokseumawe, tiba-tiba mereka diserempet oleh pelaku dan disuruh berhenti,” kata Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (14/11).

Lanjutnya, kemudian pelaku meminta uang kepada korban, namun korban hanya memberikan Rp40 ribu saja. Karena merasa tidak cukup, kemudian pelaku mengancam akan menusuk korban. “Karena merasa ketakutan, korban ini langsung mengeluarkan dompet, lalu mengeluarkan uang Rp100 ribu.

Kemudian pelaku merampas dompet korban dan mengambil seluruh uang milik korban Rp500 ribu,” ujarnya. Dikatakan AKP Indra, ketiga pelaku ini sudah melakukan aksinya sejak Maret 2019, dan mereka menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi serta setelah dilakukan pemeriksaan ketiga pelaku ini tidak terindikasi narkoba.

Salah seorang pelaku, MK mengaku, mereka melakukan aksi jambret itu, untuk bermain futsal, dan perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Sementara orangtua mereka sendiri tidak mengetahui kalau mereka berprofesi sebagai Jambret. “Uang ini kami pakai untuk main Futsal, bukan berjudi ataupun narkoba,” ujarnya kepada awak media.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannyam ketiga pelaku dijerat pasal 368 Ayat 1 KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (MD)

Recent Posts

Pasca Banjir, Polres Pidie Lakukan Pembersihan Rumah Warga di Mutiara Timur

MERDEKABICARA.COM | PIDIE Kepolisian Resor (Polres) Pidie kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam…

6 hari ago

PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan…

2 minggu ago

Kapolri Bantu Alat Berat, Percepat Pemulihan Pasca Banjir di Kabupaten Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan melalui dukungan langsung…

2 minggu ago

Tim PkM PNL Salurkan Peralatan Mitigasi dan Tanggap Darurat bagi Warga Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh di akhir November 2025.…

2 minggu ago

Polsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Emas Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -  Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat…

2 minggu ago

Tim PKM Tanggap Darurat Bencana PNL Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Desa Meunasah Kumbang Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebagai bentuk kepedulian dan gerak responsif PNL terhadap bencana hidrometeorolgi yang…

2 minggu ago