MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian bidang Sumber Daya Manusia Aparatur melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional di Jakarta, Senin (28/10).
Rapat yang dibuka oleh Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara B-915/M. Sesneg/D-1/HK.03.00/08/2019 tanggal 30 September 2019 mengenai Evaluasi Secara Menyeluruh atas Pemberian Tunjangan Kinerja, Tunjangan Jabatan Fungsional, Tunjangan Khusus, Hak Keuangan, atau Honorarium.
Pada rapat yang dihadiri oleh perwakilan 50 instansi Pembina Jabatan Fungsional ini, Plt. Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur Kementerian PANRB Karmaji memberikan pemaparan terkait penyelarasan kelas jabatan dan standardisasi tunjangan jabatan fungsional. (HmsMenpanRB)