• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

Pemerintah Aceh Dukung Perusahaan Penjamin Kredit Daerah

25 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh terus mengoptimalkan perkembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Aceh. Salah satu caranya, melakukan terobosan dengan melakukan upaya percepatan pendirian perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida).

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menjelaskan UMKM merupakan salah satu sektor penyumbang pertumbuhan ekonomi daerah. Namun sering kali, UMKM dalam mengembangkan usahanya itu terkendala dengan masalah akses keuangan atau pemodalan.

Menurut Plt Gubernur, pelaku usaha saat ini begitu sulit memperoleh permodalan dari bank. Berbagai alasan menjadi penghambat, salah satunya karena minim adanya penjaminan.

“Jika ada fenomena seperti itu tentu harus jadi perhatian kita semua, karena negara sudah berfikir antisipasi perekonomian kita ke depan, apalagi 2020 kita dibayang bayangi resesi ekonomi dunia,”ujar Nova Iriansyah saat menerima audiensi percepatan pendirian perusahaan penjaminan kredit daerah dari sejumlah delegasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, di rumah dinasnya, Banda Aceh, Kamis (24/10).

Menurut Nova, sektor UMKM memiliki daya tahan yang kuat. Ia akan tetap eksis dan diminati meskipun kondisi perekonomian global tengah mengalami resesi nantinya. Oleh karena itu, kata Nova, upaya pemerintah pusat dalam memperkuat daya tahan UMKM sedari dini harus didukung, salah satunya dengan mempercepat pendirian Jamkrida.

“Saya sepakat sebagai kepala pemerintah Aceh, kalo itu tujuannya (Jamkrida), maka jalan tol menuju bank harus kita sediakan bagi UMKM,” kata Nova. Nova menuturkan, pemerintah Aceh akan segera mempercepat tahapan pendirian Jamkrida.

“Sampai tahun 2019 ini, lanjut dia, sudah 18 provinsi yang memiliki perusahaan penjaminan tersebut. Aceh sendiri berkomitmen menargetkan bisa lebih cepat dari 16 provinsi lainnya yang belum memiliki Jamkrida. “Tidak ada istilah terlambat, untuk Aceh akan segera membangunnya.

Tahapannya sudah dikerjakan oleh Biro Perekonomian dan tentu payung hukumnya akan segera diselesaikan oleh Biro Hukum,” ujar Nova.

“Kita saat ini juga terus mengoptimalkan diri. Salah satu kaitannya, pendirian Jamkrida ini diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian dan pada akhirnya menekan angka kemiskinan,” tutur Nova.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Riswinandi, mengatakan sektor UMKM memiliki peran yang sangat besar dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia. Namun demikian, terdapat kendala bagi UMKM untuk memperoleh akses pembiayaan dari lembaga jasa keuangan yang disebabkan ketidak mampuan dalam menyediakan agunan. Serta ketiadaan administrasi yang baik terkait dengan kegiatan usahanya sehingga dinilai tidak bankable.

“Salah satu mekanisme untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh UMKM tersebut adalah dengan adanya penjaminan kredit terhadap UMKM,” kata Riswinandi.

Oleh sebab itu, kata Riswinandi, pada bulan Januari tahun 2016, pemerintah telah menerbitkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. Tujuan dari penerbitan undang-undang tersebut adalah untuk mendorong kemandirian usaha dan pemberdayaan dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi dalam perekonomian nasional.

“Guna peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM dan Koperasi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah telah menyampaikan kepada seluruh Gubernur Kepala Daerah Provinsi bahwa salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah adalah mendorong percepatan pembentukan lembaga penjaminan kredit pada berbagai daerah yang disebut dengan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD),”jelas Riswinandi.

Riswinandi berharap, dengan berdirinya Jamkrida, akses keuangan bagi UMKM dan Koperasi meningkat, yang pada hakikatnya juga meningkatkan lapangan kerja serta tingkat pendapatan masyarakat di daerah.

“Provinsi Aceh hingga saat ini belum memiliki Jamkrida, namun demikian kami memahami dan mengapresiasi komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah Aceh bersama-sama DPRD Aceh untuk mendirikannya,” tutur Riswinandi.

Melalui pendirian Jamkrida tersebut, kata Riswinandi, diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting bagi Pemerintah Daerah Aceh untuk meingkatkan kesejahteraan rakyat Aceh (HS)

SendShareTweet
Next Post

Silaturrahmi Eksekutif dan Legislatif Bener Meriah Bahas Pembangunan Daerah

Rekomendasi

Kompas Aceh Utara Akhiri Safari Ramadhan di Masjid Batussa’adah Langkahan

1 tahun ago
Ilustrasi: Bambu

Atasi Perubahan Iklim, Indonesia Siap Kembangkan Komoditas Rotan dan Bambu

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In