MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Melanggar atau tidak patuh terhadap peraturan berlalu lintas, puluhan kenderaan sepeda motor terjaring operasi Zebra Rencong 2019 oleh Polantas Polres Lhokseumawe di Kota Lhokseumawe, Rabu (23/10/2019) sore.
Pantauan awak Media, Operasi Zebra 2019 sore ini berlangsung di Simpang Selat Malaka jalan Merdeka Kota Lhokseumawe di Pimpin KBO Satlantas Polres Lhokseumawe IPTU Tarmizi serta diperkuat dengan puluhan personil Polantas.
Diana (23) salah seorang pengendara mengaku, ditilang karena tidak memiliki SIM dan akan membayar denda tilang di Pengadilan atau di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Sementara itu Abdul Gani (57) mengatakan, bahwasanya dirinya tidak memiliki SIM dan mati STNK sehingga petugas melakukan tindakan penilangan.
“Pada hari ini, pelanggaran didominasi yang tidak mematuhi kelengkapan kenderaan seperti STNK dan SIM, Kami menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas serta melengkapai surat kenderaan” ujar KBO IPTU Tarmizi kepada Tribrata News Lhokseumawe. (HS)