MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Raden, Pemilik sekaligus pengedar ratusan paket Narkoba ditangkap personel Polres Aceh Utara di sebuah gubuk dekat areal pertambakan di Gampong Matang Ulim Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Kamis (10/10).
Pria 38 tahun asal Gampong Sawang Kecamatan Samudera, Aceh Utara itu diamankan bersama barang bukti 155 paket sabu seberat 50 gram dan 96 paket Ganja seberat 1 Kg. Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani menyebutkan tersangka Raden merupakan residivis.
“Pernah divonis penjara 4 tahun karena kasus Narkoba, kini kembali ditangkap dengan perkara yang sama, saat penangkapan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dikaki kanannya karena melakukan perlawanan.” ungkap AKP Ildani. Jumat (11/10/2019).
Ia menyebutkan, tersangka Raden sejak 5 bulan lalu juga ditetapkan sebagai DPO lantaran terkait langsung dengan tersangka-tersangka Narkoba lainnya. “Ada 5 tersangka yang kita tangkap sebelumnya mengaku mendapat Narkoba dari Raden ini.” pungkas AKP Ildani. (HS).
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memperkuat komitmen membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi…
MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74 Tahun 2025, Polres Pidie melalui…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Dr (C). Ir. Rizal Syahyadi, ST.,…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie bekerja sama dengan Unit Opsnal Satreskrim Polres…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dalam lautan toga dan senyum kebahagiaan para wisudawan Politeknik Negeri Lhokseumawe…