MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Raden, Pemilik sekaligus pengedar ratusan paket Narkoba ditangkap personel Polres Aceh Utara di sebuah gubuk dekat areal pertambakan di Gampong Matang Ulim Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Kamis (10/10).
Pria 38 tahun asal Gampong Sawang Kecamatan Samudera, Aceh Utara itu diamankan bersama barang bukti 155 paket sabu seberat 50 gram dan 96 paket Ganja seberat 1 Kg. Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani menyebutkan tersangka Raden merupakan residivis.
“Pernah divonis penjara 4 tahun karena kasus Narkoba, kini kembali ditangkap dengan perkara yang sama, saat penangkapan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dikaki kanannya karena melakukan perlawanan.” ungkap AKP Ildani. Jumat (11/10/2019).
Ia menyebutkan, tersangka Raden sejak 5 bulan lalu juga ditetapkan sebagai DPO lantaran terkait langsung dengan tersangka-tersangka Narkoba lainnya. “Ada 5 tersangka yang kita tangkap sebelumnya mengaku mendapat Narkoba dari Raden ini.” pungkas AKP Ildani. (HS).
MERDEKABICARA.COM | Aceh Utara--. Managemen PT Bapco mengatakan bahwa lahan PT. Bapco di kecamatan Paya…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Seusai menggelar demonstrasi di gerbang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM),…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Nasional 2025, Polres Pidie bersama…