MERDEKABICARA.COM | ABDYA – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya), Miswar, menagih janji Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah untuk membangun jembatan Krueng Teukuh, di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Abdya.
Sebelumnya pemerintah pernah berjanji akan membangun jembatan itu paling telat tahun 2020, saat Plt Gubernur Aceh mengunjungi jembatan tersebut pada Selasa (18/12/2018) bersama Bupati Akmal Ibrahim dan Teuku Rifky Harsya.
Miswar menyebutkan, Jembatan Krueng Teukuh saat ini sudah terbengkalai hampir sepuluh tahun, namun tidak kunjung di bangun. jembatan tersebut sudah pernah masuk dalam anggaran Dana Alokasi Khusus Aceh (Doka) atau Otsus 2018 sebesar Rp 10 Miliar, tetapi ditengah jalan anggarannya di alihkan ke pembangunan jembatan Mancang Riek.
Padahal masyarakat setempat sudah berharap jembatan itu dapat segera dibangun oleh pemerintah, agar terciptanya kelancaran transportasi menuju ke arah lahan pertanian dan perkebunan masyarakat. “Sampai saat ini masyarakat di Kuala Batee masih menggunakan rakit jika akan melakukan penyeberangan antar gampong” kata Miswar melalui Release yang di kirim ke media ini, Rabu (9/10).
Oleh sebab itu, kata Miswar, YARA menagih janji Plt Gubernur Aceh untuk menyelesaikan jembatan ini. “kami menagih janji Plt Gubernur yang menyatakan akan menyelesaikan jembatan yang sudah hampir sepuluh tahun terbengkalai paling lambat tahun 2020″ ujarnya.
Jembatan Krueng Teukuh, merupakan urat nadi masyarakat di daerah tersebut.” Kami akan kawal janji Plt Gubenur Aceh, mengingat pembangunan jembatan itu sudah berulang kali gagal” ucap Miswar.
YARA Perwakilan Abdya mengingatkan Plt Gubernur agar tidak mengabaikan janjinya, mengingat jalan dan jembatan sebagai salah satu prasarana transportasi yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat dan mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, jalan dan jembatan juga mempunyai peranan penting untuk mewujudkan sasaran pembangunan, serta pemerataan pembangunan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan perwujudan rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana di atur dalam Undang-Udang No 38 tahun 2004 tentang Jalan.
Selain itu, Lanjut Miswar, pentingnya pembangunan jalan dan jembatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat atas angkutan barang dan jasa (orang) yang aman, nyaman, dan berdaya guna benar-benar akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Abdya dan Kuala Batee khususnya.
“Keberadaan jembatan ini menjadi penting bagi masyarakat di sini, setiap hari ada ratusan orang yang melintasi di sungai ini dengan menggunakan rakit tradisional yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, dari itu YARA ingin Plt gubenur Aceh tidak melihat Kabupaten Aceh Barat Daya sebagai anak tiri Pemerintah Provinsi Aceh.
“Abdya harus mendapat perhatian serius dari Plt Gubernur, karena beliau merupakan tampuk pengambil kebijakan Pemerintah Aceh untukku saat ini.” Ungkap Miswar.
Menurut Miswar, untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat terutama dalam angkutan barang dan jasa (orang) yang aman, nyaman, pemberdayaan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah di setiap daerah.
“Agar lahirnya rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai mana yang di amanahkan dalam pasal lima pancasila dan UUD 1945, juga harus sampai ke Abdya” terang Miswar.
YARA mengingatkan kepada Pemerintah Aceh dan Abdya, yang bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas umum yang layak, sebagai mana diatur dengan undang-undang Pasal 34 ayat (3) UUD 45, pengabaian terhadap hak masyarakat, khususnya di Abdya.
Untuk mendapatkan fasilitas atau infrastuktur yang layak merupakan hak terhadap hak warga Negara. “Penyediaan fasilitas umum yang layak juga telah di jamin oleh UUD45.
Jadi untuk jembatan Krueng Teukueh ini merupakan fasilitas umum yang sangat di butuhkan oleh masyarakat di Kuala Batee, oleh karena itu kami menunggu itikat baik Pemerintah Aceh dan Pemkab Abdya untuk menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut tahun 2020 ini” demikian Miswar. (Hs)