Categories: NasionalSosmas

Aliansi Mahasiswa Pase Tuntun 13 Poin Pada Presiden dan DPR

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Ribuan Mahasiswa yang bergabung dalam aliansi Mahasiswa Pase melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Utara, Jalan T Nyak Adam Kamil Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe, Selasa (24/9).

Salah satu tuntutan mereka agar Presiden Republik Indonesia agar mengeluarkan peraturan untuk Undang – undang KPK yang baru. Menurut Mahasiswa, saat ini pergerakan Dewan Perwakilan Rakyat ngotot untuk melemahkan lembaga anti kasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin mencoba untuk melemahkan hak impunitas KPK, ditambah dengan merevisi RKUHP yang kami nilai mengebiri demokrasi dan campur tangan urusan privasi warga Negara serta diskriminasi perempuan yang artinya bahwa RKUHP akan dijadikan alat kepentingan politik para elit politik.

Seperti yang tercantum dalm Undang Undang Dasar RI tentang kebebasan berpendapat adalaj hak warga negara, serta menjadidasar hak asasi manusia. Ketika ada upaya pembatasan oleh Negara maka demokrusi negeri ini telah terancam. Dilain hal, kata mereka, ada beberapa pasal yang dapat menyebabkan kegaduhan di masyarakat serta terlalu banyak mengatur dalam ranah privat dan cenderung diskriminatif, dalam RKUHP ini perlu adanya kajian mendalam di dalam proses pembahasan karena secara substansi masih mengundung pcrmasalahan.

Pada Orasinya mahasiswa juga menyinggung terkait dengan Hari Tani Nasional tepat pada tanggal 24 September 1960 adalah hari yang bersejarah bagi rahyat Indonesia, dimana pada tanggal tersebut telah ditetapkan Undang – Undang Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960 yang sering dikenal UUPA.

UUPA sendiri adalah UU yang mengatur tentang hak hukum tanah agar terciptanya keadilan hak atas tanah di Indonesia serta menghapuskan peraturan-peraturan hukum tanah yang lama dan menyatakan hukum tanah nasional yang bersumber pada hukum adat yang tidak tertulis. Indonesia Agraria dengan penduduknya sebesar 39,68 juta jiwa yang bermata pencaharian sebagai petani (BPS 2019) masih terjajah di negeri sendiri, serta jauh dari kata kesejahteraan.

Mulai dari kebijakan pemerintah yang tidak pro kepada petani dan rakyat kecil, persoalan alih fungsi lahan pertanian yang semakin ganas, reforma agrarian yang tidak berjalan sebagaimana amanah UUD P2153133 tahun 1945. Menyikapi akan ha! tersebut kami selaku Aliansi Mahasiswa Pase menuntut :

1. Meminta presiden agar mengeluarkan PERPPU (Pemturan Pemerintah Pengganti UU) Untuk mencabut UU KPK yang baru

2. Menuntut kepada Pemerintah Jokowi bertanggung jawab atas masalah asap dengan segera memadamkan kebakaran dan menyelamatkan korban, beri perawatan gratis pada korban yang sakit akibat asap serta bangun pusat Rehabilitas dan penanganan korban asap.

3. Tolak RKUHP

4. Hentikan Krimalisasi dan bebaskan pejuang demokrasi

5. Tolak TNI POLRI yang menduduki jabatan Sipil

6. Hentikan segala bentuk perampasan ruang hidup

7. Buka akses bagi jumalis independen untuk meliput di Papua

8. Tolak RUU Pertanahan

9. Menuntut pembubaran Badan Rcktorasi Gambut

10. Stop lndustri Sawit

11. Bentuk Pansus DPRK untuk tuntaskan persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi di Lhokseumawe dan Aceh Utara

I2. Segera tuntaskan permasalahan irigasi di Krueng Pase yang mejadi urat nadi pertataniq rakyat dan keresahan tidak cukup suplai air petani Aceh Utara dan Lhokseumawe segwra berakhir.

13. Stop Kriminalisasi petani berinovasi menuju kedaulatan pangan Aceh, sebagai lumbung gabah secara Nasional. (Has)

Recent Posts

Direktur PNL Buka Kuliah Umum Teknik Kimia tentang Prospek Dunia Kerja dan Transisi Energi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Dr (C). Ir. Rizal Syahyadi, ST.,…

39 menit ago

Sekda Kota Lhokseumawe Dampingi Ketua DPRK Tinjau BPKAD, Pemko Tegaskan PBB Kembali ke Tarif Lama

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…

4 hari ago

Siswi SMP di Lhokseumawe Diduga Dipukuli dan Dilecehkan Oknum Guru

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang siswi kelas dua SMP Negeri 15 Kota Lhokseumawe diduga menjadi…

5 hari ago

Polres Pidie Amankan Satu Unit Excavator dan Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Tim gabungan Polres Pidie berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis…

5 hari ago

PT PAG Dukung Pengembangan Ekonomi Perempuan Pesisir di Kota Lhokseumawe Melalui Pelatihan Usaha Produktif

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan,…

5 hari ago

Wali Kota Lhokseumawe Serahkan SK Pengangkatan 1.990 PPPK Tahap I Formasi 2024

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH secara resmi menyerahkan…

1 minggu ago