MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH – Setelah 1 tahun lamanya mengejar pelaku, akhirnya Satreskrim Polres Aceh Tengah, berhasil membekuk seorang buronan kasus pencurian sepeda motor berinisial AD (39), warga Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.
” Tersangka sudah satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil dibekuk pada 1 Agustus 2019 lalu” kata Kapolres Aceh Tengah Hariyadi, melalui Kasatres Iptu Agus Riyawanto Diputra, pada saat konfenresi di Mapolres setempat, Rabu (21/08/19).
Disebutkan Agus, Penangkapan buronan curanmor ini, merupakan hasil dari Operasi Sikat Rencong 2019 yang telah dilaksanakan sejak 1 hingga 20 Agustus.
Selain AD, polisi juga berhasil membekuk dua orang tersangka pelaku kriminal lainnya selama berjalannya operasi. Akan tetapi, dua tersangka itu, masih berstatus pelajar.
Selain tiga orang tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB), berupa beberapa unit sepeda motor.
Adapun pelaksanaan Operasi Sikat Rencong 2019, untuk menyasar kasus-kasus curanmor mulai dari penangkapan para pelaku, penadah bahkan pengguna barang curian.
“Selama operasi, ada 3 orang tersangka diamankan. Dua di antaranya masih dibawah umur. Karena anak di bawah umur, Pensos dan P2TP2A untuk melakukan penangguhan penahanannya. (Man).
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Utara, H. Abdul…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Komitmen Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan berbagai…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menunjukkan kapasitas inovasi dan daya saingnya…