MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH – Setelah 1 tahun lamanya mengejar pelaku, akhirnya Satreskrim Polres Aceh Tengah, berhasil membekuk seorang buronan kasus pencurian sepeda motor berinisial AD (39), warga Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.
” Tersangka sudah satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil dibekuk pada 1 Agustus 2019 lalu” kata Kapolres Aceh Tengah Hariyadi, melalui Kasatres Iptu Agus Riyawanto Diputra, pada saat konfenresi di Mapolres setempat, Rabu (21/08/19).
Disebutkan Agus, Penangkapan buronan curanmor ini, merupakan hasil dari Operasi Sikat Rencong 2019 yang telah dilaksanakan sejak 1 hingga 20 Agustus.
Selain AD, polisi juga berhasil membekuk dua orang tersangka pelaku kriminal lainnya selama berjalannya operasi. Akan tetapi, dua tersangka itu, masih berstatus pelajar.
Selain tiga orang tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB), berupa beberapa unit sepeda motor.
Adapun pelaksanaan Operasi Sikat Rencong 2019, untuk menyasar kasus-kasus curanmor mulai dari penangkapan para pelaku, penadah bahkan pengguna barang curian.
“Selama operasi, ada 3 orang tersangka diamankan. Dua di antaranya masih dibawah umur. Karena anak di bawah umur, Pensos dan P2TP2A untuk melakukan penangguhan penahanannya. (Man).
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., secara resmi menunjuk…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…
MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian,…
MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Asisten III Sekda Aceh, Muhammad…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM, menyampaikan sambutan dalam…