Categories: HukumSosmas

Ditahan KPK, Dua Pejabat ASN Kepri Dihentikan

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dua pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan, serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, Budi Hartono, dihentikan sebagai buntut tertangkapnya mereka dalam OTT KPK. Menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, rekomendasi penghentian telah dikirimkan ke Plt Gubernur Kepri.

“BKN melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian merekomendasikan pemberhentian sementara bagi ASN yang ditahan menjadi tersangka tindak pidana,” ujar Ridwan di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.

Ridwan menyampaikan, pemberhentian merujuk ke Pasal 88 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Selain itu, pemberhentian juga merujuk ke Pasal 280 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen ASN.

“Pemberhentian sementara tersebut dilaksanakan hingga tersangka dibebaskan dengan surat perintah penghentian penyidikan, atau telah ditetapkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Ridwan.
Ridwan juga mengemukakan, Gubernur Kepri yang turut ditangkap, Nurdin Basirun, dihentikan juga wewenangnya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Nurdin dan para pejabat, ditangkap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau (Kepri), serta kasus gratifikasi.

“Penghentian sebagai PPK sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 65 ayat (3) dan (4),” ujar Ridwan.

 

Sumber : Viva.co.id

Recent Posts

Tahun Kedua Dipercaya BPDP, PNL Siapkan 120 Mahasiswa untuk Mendukung SDM Industri Kelapa Sawit Indonesia

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mendapat kepercayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan…

30 menit ago

Revitalisasi Pascabencana, Pemko Lhokseumawe dan Satgas PRR Cek Infrastruktur

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi…

17 jam ago

Dr. Ir. Zamzami: PNL Perkuat Evaluasi Visi, Misi, dan Strategi untuk Ukur Capaian Institusi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat sistem evaluasi terhadap pencapaian Visi, Misi,…

1 hari ago

Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Pidie Sidak Tahanan dan Ruang SPKT

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎‎Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., melakukan pengecekan langsung sejumlah…

2 hari ago

Direktur PNL Rizal Syahyadi Raih Serambi Awards 2026, Akademisi Inspiratif dan Visioner Perguruan Tinggi Vokasi

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH — Jejak kepemimpinan yang dibangun dengan visi, konsistensi, dan keberanian melakukan perubahan…

3 hari ago

Ringankan Beban Warga, Pusdokkes Polri Adakan Bakti Kesehatan di Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎ ‎‎Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan kepedulian dan komitmennya dalam…

6 hari ago