• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 2, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Gaya Hidup

Kawasan Industri Halal Bisa Mulai Dibentuk

19 Juni 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah menyampaikan kawasan industri halal bisa mulai dibentuk meski Peraturan Menteri Perindustrian belum rampung. Menurutnya, pelaku atau operator kawasan dapat mengawali dengan hal-hal dasar yang menjamin halal secara umum.

Misal dengan mempermudah pekerja melakukan ibadah seperti dengan menyediakan masjid di kawasan. Selain itu akses sanitasi yang mumpuni dengan ketersediaan air untuk selalu bersuci. Operator juga perlu memastikan agar produk atau utilitas halal tidak tercampur dengan nonhalal.

“Misal dari segi logistiknya, pergudangan, distribusi, itu tidak boleh bercampur,” kata dia pada Media, Selasa (18/6).

Ikhsan juga merekomendasikan agar kawasan selalu dijaga oleh penilai atau auditor. Agar operasional halalnya selalu terakreditasi. Auditor atau semacam dewan pengawas halal memiliki tugas untuk memastikan kinerja sesuai dengan kaidah syariah.

“Sehingga orang-orang yang ditempatkan merupakan representasi ulama. Mereka akan berikan report tentang komitmen para operator kawasan halal,” kata Ikhsan.

Selebihnya, ia menyarankan agar semua pihak mulai dari lembaga pemerintahan, swasta, asosiasi, juga organisasi terkait halal bisa dilibatkan dalam perumusan Permen. Agar regulasi yang dibuat memiliki keterikatan dengan para pelaku yang ikut dalam perumusannya.

Ia juga optimistis dalam lima tahun, empat kawasan yang dicanangkan pemerintah dapat terwujud. Tergantung dari seberapa fokus dan seberapa besar upaya pemerintah mempermudah implementasi regulasi dan komitmen semua pihak untuk berkolaborasi jamaah.

 

Sumber : Republika.co.id

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

Sayuran Ini Tergolong Paling Terkontaminasi Pestisida

Rekomendasi

Milad GAM Ke 46, KPA Pase Kibarkan Bendera Bintang Bulan 

3 tahun ago

Majukan Sektor Pariwisata, Pemerintah Aceh Besar Bangun Fasilitas Wisata Jalin Jantho

6 tahun ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In