• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Gaya Hidup

Kawasan Industri Halal Bisa Mulai Dibentuk

19 Juni 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah menyampaikan kawasan industri halal bisa mulai dibentuk meski Peraturan Menteri Perindustrian belum rampung. Menurutnya, pelaku atau operator kawasan dapat mengawali dengan hal-hal dasar yang menjamin halal secara umum.

Misal dengan mempermudah pekerja melakukan ibadah seperti dengan menyediakan masjid di kawasan. Selain itu akses sanitasi yang mumpuni dengan ketersediaan air untuk selalu bersuci. Operator juga perlu memastikan agar produk atau utilitas halal tidak tercampur dengan nonhalal.

“Misal dari segi logistiknya, pergudangan, distribusi, itu tidak boleh bercampur,” kata dia pada Media, Selasa (18/6).

Ikhsan juga merekomendasikan agar kawasan selalu dijaga oleh penilai atau auditor. Agar operasional halalnya selalu terakreditasi. Auditor atau semacam dewan pengawas halal memiliki tugas untuk memastikan kinerja sesuai dengan kaidah syariah.

“Sehingga orang-orang yang ditempatkan merupakan representasi ulama. Mereka akan berikan report tentang komitmen para operator kawasan halal,” kata Ikhsan.

Selebihnya, ia menyarankan agar semua pihak mulai dari lembaga pemerintahan, swasta, asosiasi, juga organisasi terkait halal bisa dilibatkan dalam perumusan Permen. Agar regulasi yang dibuat memiliki keterikatan dengan para pelaku yang ikut dalam perumusannya.

Ia juga optimistis dalam lima tahun, empat kawasan yang dicanangkan pemerintah dapat terwujud. Tergantung dari seberapa fokus dan seberapa besar upaya pemerintah mempermudah implementasi regulasi dan komitmen semua pihak untuk berkolaborasi jamaah.

 

Sumber : Republika.co.id

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

Sayuran Ini Tergolong Paling Terkontaminasi Pestisida

Rekomendasi

Bersihkan 4 Titik Tanah Longsor, Dandim 0113/Galus Kerahkan Personel dan 3 Alat Berat

5 tahun ago

HMJ KPI UIN SUNA Lhokseumawe Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

1 tahun ago

Trending

  • Ketua KPA (Panglima Muda DIII Tgk Syiek Paya Bakong) Sofyan Ismail Tinjau Rekannya Musibah Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MC Profesional Lahir dari Kompetensi, Bukan Sekadar Keberanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ir. Mirza Gunawan Kembali Pimpin PII Aceh Utara Periode 2026–2029, Siap Perkuat Peran Insinyur untuk Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Desak Percepatan Rehabilitasi 20 Ribu Hektare Sawah Rusak Pascabanjir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In