Categories: Sosmas

Begini Hasil Aturan Baru Kemenhub Turunkan Tarif Tiket Pesawat

MERDEKABICARA – Kementerian Perhubungan merilis dua aturan baru yang bertujuan untuk menurunkan tarif tiket pesawat. Dua aturan itu adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 yang mengatur tata cara dan formulasi dan Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019 yang mengatur besaran tarif per rute.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti mengatakan, untuk evaluasi pelaksanaan aturan tersebut, belum ada yang melanggar aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

“Kan, diharapkan kemarin di dalam peraturannya memperhatikan juga kemampuan konsumen, sehingga maskapai bisa menurunkan harga tiket,” kata Polana di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat 5 April 2019.

Usai peraturan itu dirilis, dia mengaku sudah melakukan pantauan penurunan tarif tiket pesawat. Polana mengklaim, sudah ada penurunan meski dia belum bisa menyebutkan besarannya.

Di satu sisi, ia pun mengaku belum ada maskapai yang menjual tiket pesawat dengan tarif batas bawah atau 35 persen dari tarif batas atas. Sejauh ini, masih berada di koridor yang ditetapkan.

“Ada yang 45 persen, 65 persen (dari batas atas). Kan tadi saya dapat laporan. Memang, kalau mendekati batas bawah belum ada ya. Maskapai kan masih butuh revenue, untuk kelangsungan hidupnya,” kata dia.
Untuk kuota tiket murah, ia juga  mengaku belum mengatur hal tersebut. “Selama ini, masih batas atas dan bawah saja kita atur,” kata dia.

Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sudah mengevaluasi tarif tiket pesawat dalam beberapa hari ini.

“Garuda group dan Lion group sudah turun walaupun harganya ditetapkan sampai Mei. Tetapi, saya sudah sampaikan bahwa di masa mendatang namanya tarif tidak sekena hati, karena ada tarif batas bawah dan tarif batas atas,” kata dia.

Untuk saat ini, sambung Budi, pihaknya masih memberikan kebebasan kepada maskapai untuk menetapkan tarif selama masih berada di antara batas atas dan batas bawah tersebut.

“Dengan catatan, mengikuti pemikiran bahwa maskapai menjual bagian dari slot atau seat yang dijual ada harga yang lebih murah. Jadi, ada yang 100 persen, 75 persen, 50 persen, 35 persen,” kata dia.

 

Sumber : Viva.co.id

Recent Posts

Bupati Ayahwa Hadiri Sarasehan Nasional Bahas Tantangan Geopolitik Global

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., yang lebih dikenal…

11 jam ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Harkitnas Ke – 117

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK., memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan…

11 jam ago

PNL Jadi Kampus Perdana Magang di BCA Syariah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus meneguhkan eksistensinya sebagai institusi pendidikan vokasi yang…

20 jam ago

Wali Kota Sayuti Abubakar Tunjuk A. Haris Sebagai Plt. Sekda Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., secara resmi menunjuk…

1 hari ago

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

4 hari ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

6 hari ago