Categories: Sosmas

Begini Hasil Aturan Baru Kemenhub Turunkan Tarif Tiket Pesawat

MERDEKABICARA – Kementerian Perhubungan merilis dua aturan baru yang bertujuan untuk menurunkan tarif tiket pesawat. Dua aturan itu adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 yang mengatur tata cara dan formulasi dan Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019 yang mengatur besaran tarif per rute.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti mengatakan, untuk evaluasi pelaksanaan aturan tersebut, belum ada yang melanggar aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

“Kan, diharapkan kemarin di dalam peraturannya memperhatikan juga kemampuan konsumen, sehingga maskapai bisa menurunkan harga tiket,” kata Polana di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat 5 April 2019.

Usai peraturan itu dirilis, dia mengaku sudah melakukan pantauan penurunan tarif tiket pesawat. Polana mengklaim, sudah ada penurunan meski dia belum bisa menyebutkan besarannya.

Di satu sisi, ia pun mengaku belum ada maskapai yang menjual tiket pesawat dengan tarif batas bawah atau 35 persen dari tarif batas atas. Sejauh ini, masih berada di koridor yang ditetapkan.

“Ada yang 45 persen, 65 persen (dari batas atas). Kan tadi saya dapat laporan. Memang, kalau mendekati batas bawah belum ada ya. Maskapai kan masih butuh revenue, untuk kelangsungan hidupnya,” kata dia.
Untuk kuota tiket murah, ia juga  mengaku belum mengatur hal tersebut. “Selama ini, masih batas atas dan bawah saja kita atur,” kata dia.

Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sudah mengevaluasi tarif tiket pesawat dalam beberapa hari ini.

“Garuda group dan Lion group sudah turun walaupun harganya ditetapkan sampai Mei. Tetapi, saya sudah sampaikan bahwa di masa mendatang namanya tarif tidak sekena hati, karena ada tarif batas bawah dan tarif batas atas,” kata dia.

Untuk saat ini, sambung Budi, pihaknya masih memberikan kebebasan kepada maskapai untuk menetapkan tarif selama masih berada di antara batas atas dan batas bawah tersebut.

“Dengan catatan, mengikuti pemikiran bahwa maskapai menjual bagian dari slot atau seat yang dijual ada harga yang lebih murah. Jadi, ada yang 100 persen, 75 persen, 50 persen, 35 persen,” kata dia.

 

Sumber : Viva.co.id

Recent Posts

Pembangunan Huntap Korban Bencana Lhokseumawe Memasuki Tahap Konstruksi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Relokasi Terpusat beserta Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU)…

1 hari ago

Nasib Pasar Keude Krueng Geukueh Semakin Tidak Menantu

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kalangan pedagang terutama yang tergusur dari jalur rel kereta api terlihat…

3 hari ago

Teknik Kimia PNL Membaca Masa Depan Industri: Dari Pupuk, Tambang hingga Rekayasa Berkelanjutan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Transformasi industri menuju proses yang lebih efisien, aman, dan berkelanjutan membuka…

3 hari ago

Siap-siap! Bupati Aceh Utara Umumkan Penerima Bantuan Rp328,4 Miliar Malam Ini

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -  Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapat alokasi bantuan Pemerintah Pusat sebesar…

4 hari ago

Solidaritas dari Aceh, Wartawan Pasai Gelar Yasinan Doakan 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pasai (AWP) menggelar yasinan…

6 hari ago

Indahnya Pantai Krueng Geukueh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Berkunjung ke Aceh Utara rasanya kurang lengkap jika tidak mampir terlebih…

7 hari ago