Categories: Sosmas

Begini Hasil Aturan Baru Kemenhub Turunkan Tarif Tiket Pesawat

MERDEKABICARA – Kementerian Perhubungan merilis dua aturan baru yang bertujuan untuk menurunkan tarif tiket pesawat. Dua aturan itu adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 yang mengatur tata cara dan formulasi dan Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019 yang mengatur besaran tarif per rute.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti mengatakan, untuk evaluasi pelaksanaan aturan tersebut, belum ada yang melanggar aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

“Kan, diharapkan kemarin di dalam peraturannya memperhatikan juga kemampuan konsumen, sehingga maskapai bisa menurunkan harga tiket,” kata Polana di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat 5 April 2019.

Usai peraturan itu dirilis, dia mengaku sudah melakukan pantauan penurunan tarif tiket pesawat. Polana mengklaim, sudah ada penurunan meski dia belum bisa menyebutkan besarannya.

Di satu sisi, ia pun mengaku belum ada maskapai yang menjual tiket pesawat dengan tarif batas bawah atau 35 persen dari tarif batas atas. Sejauh ini, masih berada di koridor yang ditetapkan.

“Ada yang 45 persen, 65 persen (dari batas atas). Kan tadi saya dapat laporan. Memang, kalau mendekati batas bawah belum ada ya. Maskapai kan masih butuh revenue, untuk kelangsungan hidupnya,” kata dia.
Untuk kuota tiket murah, ia juga  mengaku belum mengatur hal tersebut. “Selama ini, masih batas atas dan bawah saja kita atur,” kata dia.

Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sudah mengevaluasi tarif tiket pesawat dalam beberapa hari ini.

“Garuda group dan Lion group sudah turun walaupun harganya ditetapkan sampai Mei. Tetapi, saya sudah sampaikan bahwa di masa mendatang namanya tarif tidak sekena hati, karena ada tarif batas bawah dan tarif batas atas,” kata dia.

Untuk saat ini, sambung Budi, pihaknya masih memberikan kebebasan kepada maskapai untuk menetapkan tarif selama masih berada di antara batas atas dan batas bawah tersebut.

“Dengan catatan, mengikuti pemikiran bahwa maskapai menjual bagian dari slot atau seat yang dijual ada harga yang lebih murah. Jadi, ada yang 100 persen, 75 persen, 50 persen, 35 persen,” kata dia.

 

Sumber : Viva.co.id

Recent Posts

Sukses Mediasi Konflik PTPN, Bupati Aceh Utara Raih Apresiasi Warga Cot Girek

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Masyarakat Kecamatan Cot Girek menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aceh…

21 jam ago

BRA Aceh Utara Dorong Kolaborasi Lintas Sektor melalui Talk Show Peutrang Mata

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen perjuangan berkumpul…

2 hari ago

KKP Bantu Alat Berat Ekskavator, Percepat Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan bantuan…

3 hari ago

Resmi Dilanjutkan! Pemkab Aceh Utara Minta Sportivitas di Bupati dan Wakil Bupati Cup II 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…

6 hari ago

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

1 minggu ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

1 minggu ago