Categories: HukumSosmas

DPD RI Asal Aceh : Hukuman Koruptor Potong Tangan dan Pancung

LHOKSEUMAWE | MERDEKABICARA.COM – Anggota DPD RI dari wilayah pemilihan Aceh Fachrul Razi, MSP  kepada Media mengatakan, baik secara budaya, implementasi dilapangan dan secara aturan hukum bahwa yang terjadi dia Aceh adalah Aceh memiliki dua UU yang kuat yang mengatur keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam hal pelaksanaan Syariat Islam. Pelaksanaan hukuman ini hanya tinggal arahan dari para Ulama Aceh dan pengesahan dari DPR Aceh.

Facrul mengatakan, yang pertama adalah UU Pemerintahan Aceh No. 11 Tahun 2006 dimana Aceh boleh melaksanakan Syariat Islam dan yang kedua adalah UU No. 44 tahun 1999 tentang keistimewaan Aceh yang mengatur tentang pelaksanaan agama di Aceh, apabila dilaksanakan hukum syariat islam secara kaffah di Aceh, itu merupakan suatu keistimewaan dan kekhususan yang dilindungi oleh UU khususnya UU 1945 pada pasal 18b, jelasnya.

Lebih lanjut Fachrul menjelaskan, ini merupakan satu khazanah dan keistimewaan yang dimiliki oleh Aceh dan biarkan Aceh menerapkannya itu walaupun di provinsi lain tidak menerapkannya, dan yang perlu saya tekankan disini adalah kalau bisa koruptor itu mendapat hukuman potong tangan dan pancung dikarenakan ini merupakan suatu aturan yang memang diperbolehkan untuk Aceh menerapkannya.

Facrul menambahkan, saya pribadi sangat setuju karena sudah diperintahkan oleh UUD 1945 dan kalau ada yang tidak setuju penerapan hukuman Syariat Islam di Aceh maka orang tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, dan biarkan secara demokrasi dan dinamis peraturan tersebut berjalan, karena dulu penerapan Syariat Islam dia Aceh ditolak, Lembaga Wali Nanggroe juga ditolak tapi akhirnya terlaksana. Jadi kalau ada keinginan dari Pemerintah Aceh atau Rakyat  Aceh mengiginkan penerapan hukuman Syariat Islam secara kaffah dan pada waktu yang sama ditolak oleh Pemerintah Pusat, saya pikir ini adalah sebuah dinamika yang biasa dan kita akan desak terus sampai Pemerintah memahami situasi objektif yang ada dilapangan secara Psikologis, ungkapnya.

 

Penulis   : Arief Z

Editor     : Arzak

Recent Posts

Wujud Kepedulian Lingkungan, PT PIM Serahkan Armada Truk Sampah ke Pemkab Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit…

29 menit ago

Langkah Strategis Distan Aceh Utara Ubah Perempuan Tani Jadi Pengusaha Tangguh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Perempuan tani memiliki posisi strategis dalam pembangunan pertanian dan penguatan ketahanan…

5 jam ago

Ayah Wa Bawa Persoalan Data Warga Korban Banjir yang Belum Terakomodir ke Kemensos RI

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E.,M.M atau yang akrab disapa…

24 jam ago

PNL dan KPKNL Lhokseumawe Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Edukasi Lelang

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menerima kunjungan jajaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan…

1 hari ago

Wabup Tarmizi Panyang Tinjau Rumah Warga yang Ambruk Akibat Erosi di Sawang

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang meninjau langsung rumah warga yang…

2 hari ago

Kasus Taruna Malahayati Wafat, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Tim Hukum

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan siap memberikan pendampingan…

3 hari ago