Langsa | MERDEKABICARA.COM – Proyek tempat pengelohan tinja yang berada di gampong Simpang Wie Kec.Langsa Timur Pemerintah Kota Langsa sampai saat ini belum difungsikan.
Menurut warga gampong setempat Adami (48) yang berhasil dikonfirmasi Wartawan Rabu (22/11) menerangkan, “bangunan tempat pengolahan tinja tersebut sudah setahun lebih kurang lamanya selesai dikerjakan oleh pihak rekanan pelaksana proyek yakni pekerjaan tahun 2016, terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kalau masalah siapa pelaksana dan kenapa belum difungsikan, kata dia, saya tidak tahu siapa pelaksana dan apa penyebabnya hingga proyek tersebut belum difungsikan meski atap-atapnya sudah ada yang diterbangi angin, sebuutnya dengan nada polos kepada Wartawan.
Terpisah, Seketaris Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kota Langsa Zainuddin,SE lewat solulernya saat dikonfirmasi mengatakan, “pihaknya dari dinas Kebersihan pada pelaksanaan pembangunan proyek pengolahan tinja dengan Sumber dana APBN tersebut, kata dia, hanya sebatas mengawasi saja, singkat Zainuddin lewat soluler.
PENULIS : BOIHAQI
EDITOR : ARZAK