LANGSA, MERDEKABICARA.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menggelar kesepakatan bersama antar pasangan calon terkait pelaksanaan debat pablik/terbuka pemilihan Walikota dan wakil walikota Langsa tahun 2017 yang akan dilaksanakan Minggu tanggal 22-1-2017.
Acara ini dihadiri oleh pasangan calon kandidat Walikota/wakil Walikota Langsa bertempat Dapu Kupi Kencana Jl.Islamik Centre Paya Bujok Seulemak Kec.Langsa Baro Pemerintah Kota (Pemko) Langsa Jum’at malam (20/1) waktu dinihari .
Ketua KIP kota Langsa Agusni AH, SE dalam acara kesepakatan bersama antar calon kandidat tersebut mengatakan, peserta dilarang membawa senjata tajam dan kepada peserta undangan harus menggunakan ID Card yang disediakan oleh KIP Kota Langsa, jelas Agusni.
Agusni menambahkan, Ketua tim kompanye/rombongan debat didaftar kepanitia KIP dan bertanggung jawab atas ketertiban masing-masing tim pendukung, selanjutnya larangan lain tidak dibenarkan adanya interupsi pada saat debat kandidat berlangsung, paparnya.
Selain larangan, KIP Kota Langsa juga akan memberikan sangsi kepada peserta dan pemirsa debat yang melanggar tata tertib akan dikeluarkan dari ruang debat, sementara bagi paslon yang bertanya menyerang dan membicarakan hal-hal yang sifatnya pribadi maka akan segera dihentikan oleh moderator dan tidak diberikan kesempatan bertanya kembali.
Adapun keseluruhan calon kandidat Walikota/wakil Walikota Langsa yang hadir nyakni, pasangan Umara (Usman Abdullah-Marzuki Hamid) pasangan SAKA (Syaifuddin H.Amin-Khairul Anwar), Pasangan Yuniar-Heldiansyah Mard (Pak Nyong), pasangan H.Asy’ari-T.M Nurdin, serta pasangan Fajar (Fazlun Hasan-Syayuzar AK.
Selain kelima calon kandidat Walikota, tampak juga hadir unsur muspida kota Langsa, Dandim 0104 Aceh Timur dalam hal ini diwakilkan Pasitel, Kapolres Langsa diwakilkan anggotanya, Plt Walikota diwakili, serta sejumlah petugas dari KIP kota Langsa sebagai penyelenggara, acara berjalan tertib dan sukses.
PENULIS : BAIHAQI
EDITOR : ARZAK