MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Lhokseumawe, pada Senin (26/01/2026). Hal ini dilakukan disebabkan munculnya berbagai opini di media sosial terkait pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai lambat oleh sebagian masyarakat.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk respon cepat Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prosedur, profesional, serta tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang humanis dan transparan.
Dalam keterangannya, Sekda Lhokseumawe A. Haris, S.Sos, M.Si menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu meluruskan informasi yang berkembang agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan berimbang. Ia menjelaskan bahwa salah satu kasus yang viral di media sosial terkait terhambatnya proses pelayanan kependudukan disebabkan oleh adanya pemblokiran Kartu Keluarga (KK).
“Berdasarkan penelusuran, pemblokiran tersebut terjadi karena salah satu anggota keluarga terdeteksi memiliki dua KTP dan tercatat di dua daerah berbeda, yakni di dua kota/kabupaten. Kondisi ini secara otomatis teridentifikasi oleh sistem nasional kependudukan, sehingga memerlukan proses klarifikasi dan penyesuaian data sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Sekda.
Sekda menekankan bahwa langkah yang diambil Dukcapil bukan bentuk penghambatan pelayanan, melainkan upaya menjaga validitas dan keakuratan data kependudukan, yang merupakan bagian penting dari sistem administrasi negara.
Meski demikian, Sekda Lhokseumawe berharap ke depan jajaran Dukcapil dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam aspek pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat. Ia juga meminta agar setiap berkas permohonan yang belum dapat diproses disertai dengan alasan dan penjelasan tertulis, sehingga pemohon memahami kendala yang terjadi serta tahapan penyelesaiannya.
“Pelayanan publik bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal komunikasi. Penjelasan yang jelas dan tertulis akan membantu masyarakat memahami situasi dan menghindari kesalahpahaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kadis Kominfo Kota Lhokseumawe Taruna Putra Satya, S.IP. MAP yang ikut mendampingi Sekda pada Sidak, berharap agar peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bersama dan mendorong adanya tindak lanjut serta solusi konkret dari Dukcapil, sehingga kasus serupa tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah, guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal, adil, dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. {}



