• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Lhokseumawe Luncurkan Program Bebas Denda PBB-P2

30 Agustus 2024
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kembali meluncurkan program pembebasan sanksi administrasi dan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program yang dinamakan “Bebas Denda PBB-P2 Tahun 2024” ini akan berlaku mulai 1 hingga 30 September 2024.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan SP, MM, menyatakan bahwa program ini merupakan salah satu upaya Pemko Lhokseumawe untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Kebijakan serupa pernah diterapkan oleh Pemko Lhokseumawe pada tahun 2022, saat pandemi Covid-19, sebagai langkah untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi) ungkap A Hanan pada Jum’at, (30/08/2-24).

Sementara itu, Plt. Kepala BPKD Lhokseumawe, Muhammad Ridhwan SE, M.Si, mengungkapkan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk meringankan beban warga dengan memberikan stimulus berupa bebas denda PBB-P2 untuk semua tahun pajak. “Dengan adanya program ini, tunggakan pajak tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya dapat dibayarkan tanpa dikenakan denda,” jelas Ridhwan melalui aplikasi pesan singkatnya.

Program Bebas Denda PBB-P2 ini didukung oleh Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, dan Penundaan Pembayaran atas Pokok dan/atau Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. Peraturan ini mengatur pemberian pembebasan pembayaran atas sanksi PBB-P2 tahun 2024, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak mereka tanpa beban tambahan.

Pemko Lhokseumawe berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan PBB-P2 tanpa denda, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak. {}

Tags: Pemko Lhokseumawe
SendShareTweet
Next Post

Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan PON XXI di Kabupaten Pidie

Rekomendasi

Jubir Pemerintah Covid-19: Total Jadi 27 Kasus Positif Corona di Indonesia

6 tahun ago
Ilustrasi

Sosialisasi Minim, FSGI: Banyak Kepsek tak Paham Skema PPDB

7 tahun ago

Trending

  • Pemerintah Berencana Hilangkan Tiga Angka Nol Pada Mata Uang Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Raih Juara III di Ajang Internasional U-DARE 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL dan Fatoni University Thailand Perkuat Jejaring Global melalui Program Budaya Aceh dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Umum DPM PNL: Bersatu dalam Gagasan, Melangkah Membawa Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In