• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Lhokseumawe Luncurkan Program Bebas Denda PBB-P2

30 Agustus 2024
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kembali meluncurkan program pembebasan sanksi administrasi dan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program yang dinamakan “Bebas Denda PBB-P2 Tahun 2024” ini akan berlaku mulai 1 hingga 30 September 2024.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan SP, MM, menyatakan bahwa program ini merupakan salah satu upaya Pemko Lhokseumawe untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Kebijakan serupa pernah diterapkan oleh Pemko Lhokseumawe pada tahun 2022, saat pandemi Covid-19, sebagai langkah untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi) ungkap A Hanan pada Jum’at, (30/08/2-24).

Sementara itu, Plt. Kepala BPKD Lhokseumawe, Muhammad Ridhwan SE, M.Si, mengungkapkan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk meringankan beban warga dengan memberikan stimulus berupa bebas denda PBB-P2 untuk semua tahun pajak. “Dengan adanya program ini, tunggakan pajak tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya dapat dibayarkan tanpa dikenakan denda,” jelas Ridhwan melalui aplikasi pesan singkatnya.

Program Bebas Denda PBB-P2 ini didukung oleh Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, dan Penundaan Pembayaran atas Pokok dan/atau Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. Peraturan ini mengatur pemberian pembebasan pembayaran atas sanksi PBB-P2 tahun 2024, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak mereka tanpa beban tambahan.

Pemko Lhokseumawe berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan PBB-P2 tanpa denda, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak. {}

Tags: Pemko Lhokseumawe
SendShareTweet
Next Post

Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan PON XXI di Kabupaten Pidie

Rekomendasi

Akibat Hujan Deras dan Longsor, Lintasan Jalan Biruen-Takengon Pintu Rime Gayo Terganggu

5 tahun ago

Jelang Libur Lebaran 2023, PIM Jamin Ketersediaan Stok Pupuk Subsidi

2 tahun ago

Trending

  • Prihatin Kondisi Bocah Lumpuh Layu, Geuchik Romi Bantu Kursi Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zikir Subuh Bersama TU Aceh di Masjid HMH: Menguatkan Syariat, Menghidupkan Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PNL Buka Kuliah Umum Teknik Kimia tentang Prospek Dunia Kerja dan Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In