MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Pj Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan, SP, MM secara resmi membuka turnamen futsal yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe. Turnamen futsal bagi para santri tersebut diadakan di lapangan futsal Uteunkot, Kota Lhokseumawe pada Sabtu, (03/02/2024).
Pj Walikota A Hanan dukung penuh setiap langkah pemberantasan narkoba di lingkungan santri, mengingat bahwa Aceh telah dikenal secara luas sebagai daerah yang kuat dengan syari’at Islam.
Hanan menyayangkan kondisi Aceh saat ini banyak sekali narkoba ditemukan di Aceh. Ia mengingatkan para peserta turnamen untuk mengingat betapa bahaya penggunaan narkoba.
”Harus sama-sama kita ingat, narkoba bisa menghancurkan masa depan” ujarnya. Untuk itu A Hanan berharap santri di Kota Lhokseumawe dapat menjadi pelopor yang terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Lebih lanjut, Pj Walikota atas nama Pemko Lhokseumawe akan terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba, yang diwujudkan dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba di seluruh kecamatan dan desa.
Pj A Hanan tegaskan pada para camat untuk melakukan pembentukan satgas di tingkat kecamatan ini dianggap sangat penting guna memperkuat jaringan pencegahan dan penyebaran narkoba.
“Pemko Lhokseumawe akan menerbitkan seruan bersama terkait dengan kenakalan remaja, mohon dukungan semua lapisan masyarakat agar narkoba tidak ada lagi di Kota Lhokseumawe” harap A Hanan.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Saiful Fadhli SSTP MSi, mengatakan turnamen futsal tersebut tidak hanya sekedar ajang olahraga namun juga bertujuan untuk membentuk kesadaran santri terkait bahaya narkoba.
Lebih lanjut Fadhli berharap dalam rangka pemberantasan narkoba, Pemko Lhokseumawe dapat mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) perihal penggunaan dana desa untuk membentuk satgas antinarkoba untuk mempersempit pergerakan peredaran narkoba.
Sebut Fadhli terdapat seorang santri yang hafiz Qur’an yang menjalani rehabilitasi narkoba di Kota Lhokseumawe, hal ini menunjukkan bahwa lingkungan dayah-dayah pun tidak luput dari peredaran narkoba. {}