MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Demi mencegah dan menjamin ketersediaan serta pendistribusian tabung gas LPG bersubsidi maupun yang non subsidi kepada masyarakat Kabupaten Pidie, Satreskrim Polres Pidie bersama stakeholder terkait lainnya melakukan pengawasan dan memastikan ketersediaan LPG 3kg, 8kg dan 12kg pada Agen LPG PT. Kuala Tari Indah di Gampong Blok Sawah Kecamatan Kota Sigli dan Pangkalan LPG CV. ANDALAS di Gampong Tibang Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie, rabu (30/11).
Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH menjelaskan, Polres Pidie bersama stakeholder terkait lainnya akan selalu melakukan pengawasan dan memastikan ketersediaan LPG 3kg, 8kg dan 12kg di Kabupaten Pidie.
“Terutama LPG 3kg yang disubsidi pemerintah, kami mengharapkan ke depan dengan adanya langkah – langkah yang dilakukan secara masif ini, LPG bersubsidi tersebut bisa tepat sasaran, semua ini untuk meminimalisir penyalahgunaan subsidi LPG,” terang Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH.
“Perlunya pengawasan dan kerja sama stakeholder dari seluruh lapisan masyarakat agar lebih ketat dalam hal pengawasan distribusi elpiji tabung 3 kg agar lebih tepat sasaran,” paparnya.
Lanjut Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH.
selain pengawasan pendistribusian, upaya penegakan hukum juga bakal dilaksanakan kepada oknum oknum tertentu yang bermain dengan LPG subsidi dan kepada mereka yang menyalahi aturan tentang LPG bersubsidi bisa dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Pelindungan Konsumen. Dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.
Saat melakukan pengecekan ketersediaan pasokan dan pengawasan pendistribusian LPG pada Agen LPG PT. KUALA TARI INDAH dan Pangkalan LPG CV. ANDALAS, turut hadir saat itu Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pidie Cut Afrinidar, SE, M,Si. Kabid Perdagangan Disperindagkop Kab.Pidie Herizal, SE. Kabag Perekonomian dan SDA Sekdakab Pidie T. Khamaruzzaman, SH, M.Si. Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pidie Ipda Zery Irfan, SH, Tim pengawas LPG 3 kg Bersubsidi Kabupaten Pidie, Personil Unit Tipidter dan Opsnal Satreskrim Polres Pidie.
Hasil pengecekan dilapangan diketahui bahwa harga penjualan Gas LPG isi 3kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), dimana Agen menjual ke pangkalan dengan harga Rp.15.500 pertabung Gas LPG isi 3 kg, dan selanjutnya Pangkalan menjual ke masyarakat dgn harga Rp. 18.000 pertabung Gas LPG isi 3 kg.
“Tim juga melakukan penimbangan beberapa sampel tabung Gas, dan diketahui bahwa isi tabung sesuai dengan jumlah berat yang tertera pada tabung”, tutup Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH. {}