• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Satlantas Polres Pidie Bagikan Brosur Imbauan Larangan Konsumsi Obat Sirup Anak yang Mengandung DEG dan EG

23 Oktober 2022
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satuan lalu lintas Polres Pidie bagikan brosur kepada masyarakat terkait adanya larangan dari pemerintah dalam hal komsumsi obat sirup untuk anak – anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal Akut pada anak.

Di jalan jalur dua simpang kantor camat kota sigli, terlihat sejumlah personel satuan lalu lintas polres pidie mendatangi masyarakat dari kalangan orang dewasa atau orang tua dan sejumlah masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan olah raga di pagi hari minggu, dan membagi-bagikan brosur serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait larangan pemerintah terkait mengkonsumsi obat sirup anak yang mengandung DEG dan EG.

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar, SH atau sering disapa dengan panggilan Bang Ucok kepada wartawan, minggu (23/10) mengatakan bahwa pagi ini kami dari satuan lalu lintas polres pidie sengaja mendatangi sejumlah tempat keramaian di wilayah kota sigli.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat khususnya orang tua terhadap kebijakan pemerintah tentang larangan komsumsi obat sirup untuk anak yang megandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) dan kami bagikan sejumlah brosur ini merupakan bentuk edukasi dan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada orang tua dam masyarakat”, kata Iptu Mahruzar, SH. {}

Tags: Deg dan EgObat Sirup AnakPolres Pidie
SendShareTweet
Next Post

Pj Bupati Aceh Utara Dampingi Pj Gubernur Tinjau Areal Pertanian yang Rusak di Lhoksukon

Rekomendasi

Masyarakat Datangi Pasar Murah di Kuala Pesisir Nagan Raya

6 tahun ago
Ilustrasi

Konsep Bisnis Ternak Ayam Harus Jelas

7 tahun ago

Trending

  • PT SAG Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana 2025: “Kami Bantu Saudara Kami”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Tersentuh Bantuan, PT Bapco Datang Bawa Bahan Makanan ke Desa yang Hampir Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersatu untuk Kemanusiaan, PT Bapco dan Muspika Turun Tangan Bantu Korban Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In