MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Pidie bersama Tim Vaksinator dari Dinas Pertanian dan Perikanan, melaksanakan vaksinasi terhadap hewan ternak sapi dan kambing di wilayah Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie, Jumat (29/7/2022).
Pelaksanaan vaksinasi secara simbolis tersebut dilaksanakan di kandang hewan ternak milik M.Harun (50) yang bertempat di Gampong Ulee Ceu Tebeng Kecamatan Pidie.
Adapun jumlah hewan ternak yang dilakukan penyuntikan Vaksin jenis Aftopor secara simbolis sebanyak 12 ekor Sapi.
Dalam kegiatan vaksinasi tersebut turut disaksikan oleh Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH, Sekda Pidie H.Idhami, S.Sos, M.Si, Kadis Pertanian dan Pangan Hasballah,SP.,MM, Kepala BPBD Pidie Muhammad Rabiul ,ST.,MT, Kabag Ops Polres Pidie AKP H.G Tanjung, SH, Kasat Intelkam Polres Pidie Iptu Mawardi, SH, Sekretaris BPBD Syarbaini, Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan pangan Kab.Pidie Muhammad Husen, SP, Unsur Muspika Kecamatan Pidie serta tenaga Vaksinator Satgas PMK Kabupaten Pidie Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kabag Ops AKP H.G. Tanjung, SH mengatakan selain melaksanakan vaksinasi, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak, serta memberikan imbauan dan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada para peternak.
“Hal ini agar para peternak dapat memahami gejala PMK dan dapat melakukan upaya penanganan apabila dijumpai PMK,” ujarnya.
AKP H.G Tanjung, SH mengungkapkan, bahwa ciri-ciri hewan yang terindikasi PMK yaitu, gejala fisik pada hewan ternak memiliki ciri-ciri khusus pada mulut baik itu di bibir, lidah dan ronga mulut terdapat luka-luka dan mengeluarkan air liur yang berlebihan.
Selain luka di mulut juga terdapat luka-luka di bagian hewan ternak, sehingga hewan ternak tersebut tidak kuat makan dan akan berbaring. Selain dua gejala tersebut hewan ternak yang terjangkit PMK memiliki suhu tubuh yang cukup tinggi sehingga lemas. Ucap Kabag Ops.
AKP H.G Tanjung SH juga mengimbau kepada masyarkat agar tidak perlu panik ataupun khawatir terkait dengan adanya penyakit PMK pada hewan ternak seperti sapi dan kambing. “Kita dari kepolisian dan Dinas Pertanian dan Perikanan nantinya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik itu untuk peternakan maupun hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke kabupaten Pidie dan sebelum tanggal 31 Juli 2022 , tim satgas PMK Kabupaten Pidie menargetkan bisa melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak di Kabupaten Pidie sebanyak 1000 ekor hewan ternak,” pungkas Kabag Ops. {}