• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Satpol PP Deli Serdang Stop Alat Berat di Lahan Galian C Ilegal

19 Mei 2022
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | Satpol PP Deli Serdang berhasil menertibkan sekaligus menghentikan dua unit ekskavator di lahan galian C ilegal di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.

“Benar, semalam sore kita sudah menyetop beroperasinya satu unit ekskavator di galian C ilegal.Berdasarkan data,kedua ekskavator itu milik J warga Kecamatan Beringin dan H,warga Deli Tua,”kata Kasatpol PP Deli Serdang, Marzuki, Rabu (18/05/2022).

Dikatakannya, selain menyetop beroperasinya ekskavator, pihaknya juga memaksa sejumlah Dump Truk untuk balik kanan. Pihaknya berjaga di lokasi pada Selasa 17/05/2022 hingga pukul 20.00 WIB.

“Memang sampai malam hal ini kita lakukan, tujuannya agar tidak ada lagi yang melakukan galian C di daerah itu. Kita akan terus melakukan monitoring di lokasi tersebut,” papar Marzuki yang merupakan mantan Camat Labuhan Deli.

Untuk itu ia menghimbau agar pengelola galian C untuk mengurus perizinan terhadap galian C. Jika tidak, maka Satpol PP akan terus melakukan  penertiban. Selain di Desa Sena, Satpol PP juga akan melakukan penertiban di Kecamatan Percut Sei Tuan. Sebab, Satpol PP Deli Serdang juga mendapat informasi bahwa di daerah Percut Sei Tuan kembali beroperasi galian C ilegal.

Camat Percut Sei Tuan, Ismail membenarkan kalau di Desa Bandar Klipah, terdapat galian C ilegal. Bahkan, pihak bersama tim terpadu sudah beberapa kali melakukan penertiban. Hanya saja, tambah Ismali, oknum pelaku galian C kadang beroperasi di malam hari.

“Kita sudah tertibkan, tapi seminggu kemudian mereka beroperasi lagi. Jadi mereka seperti main kucing-kucingan dengan kita. Karenanya, jika Satpol PP akan turun kita siap memback-up,” ujar Ismail via telepon. (Rizky Zulianda)

Tags: Deli SerdangGalian CSatpol PP
SendShareTweet
Next Post

Polsek Batang Kuis Tinjau Lokasi Galian C, Berikan Peringatan Keras

Rekomendasi

Dayah Oemar Diyan Gelar Kompetisi Panahan Tingkat Madrasah

5 tahun ago
Ilustrasi

Temanggung Panen Bawang Putih Ribuan Hektare

6 tahun ago

Trending

  • Polemik Petani Aceh Utara Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Bendungan Krueng Pase, Ayah Wa: Desember Sudah Dapat Digunakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abi Sunardi Laweung: IMNAD Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Krisis Air Bendungan Krueng Pase Buntu, Petani Terancam Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In