MERDEKABICARA.COM | DELI SERDANG – Dalam tidakan penertiban yang dilakukan Sat Pol PP terkait para pengusaha tambang galian C tanpa ijin, Polsek Batang Kuis jajaran Polresta Deli Serdang kerja keras hingga malam dini hari.
Tindakan peninjauan lokasi galian C tanpa ijin yang berada di Desa Sena Langsung di pimpin Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, S.H,.Kamis (18/05) sekira pukul 18.00 wib hinga pukul 22.30 malam
Turut hadir Kapolsek Batang Kuis Simon Pasaribu, S.H,. Camat Batang Kuis Avro Wibowo, Kasat Pol PP, Deli Serdang Marzuki bersama tim zazaran.
Kapolsek Batang Kuis Simon Pasaribu saat dikonfirmasi awak media via WhatdsAp mengatakan, terkait penertiban galian C tetap kita berikan himbauan kepada pengelola.
“Benar bang, terkait galian C yang nekat beroprasi, malam ini kami masih tetap berada di lokasi khawatir kalau para pengelola menjalankan aksinya di waktu malam, namun malam ini tidak ada, dan kami tidak menemukan alat berat dilokasi hanya saja ada beberap unit Dum truk sehingga diberi himbauan untuk titak melakukan kegiatan.” Jawab Kapolsek.
Informasi dari warga sekitar menyinggung adanya penertiban yang dilakukan oleh pihak hukum itu hanya berlaku dua hari bagi pengelola galian setelah itu kembali ratusan dum truk hilir mudik.
” Sudah gak heran lagi kami bang, karena sudah bolak balik razia dilakukan, namun tidak membuat efek jera para penggelola galian, karena apa, karena para pengusaha tidak ditangkap sehingga terjadi buka tutup seperti toko kelontong, “ujar warga kepada awak media. (Rizky Zulianda)