MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Mediasi antara masyarakat Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas dengan Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong sampai saat ini belum selesai dan dianggap berlarut larut.
Hal hasil aparat penegak hukum TNI-Polri turut membantu untuk penyelesaian permasalahan perseteruan itu.
Pada Sabtu, (7/8/2021) diadakan rapat pertemuan antara masyarakat kedua kampung beserta pihak perusahan dan TNI-Polri hadir pada acara tersebut.
Pada saat rapat mediasi, Pabung Kodim 0103 Aceh Utara, Mayor Inf Jailani menyampaikan pihaknya telah melakukan mediasi terhadap masyarakat selaku pengarap tanah, yang lahannya terkena dalam areal pembangunan Waduk Krueng Keureuto.
“Kita harapkan pembangunan tetap berjalan dan tidak terjadi penjegalan terhadap pengerjaan Waduk, karena nantinya juga akan ada rapat tindak lanjut di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara”, sebut Mayor Inf Jailani.
Mayor Inf Jailani juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga berharap serta berusaha agar tanah yang terkena dalam areal pembangunan Waduk Keureuto agar segera dilakukan pembayaran, namun dirinya berharap agar masyarakat bersabar sejenak sembari menunggu pembayaran tersebut dilakukan.
“Segera dibayar tapi semua butuh proses, oleh karena itu akan diproses hingga nanti semuanya terbayarkan dan sesuai kepada penggarap, biar tidak salah, kita harus verifikasi secara hati-hati, sehingga tidak salah alamat nantinya yang jadi penerima”, harap Pabung.
Pabung menjelaskan kehadiran tim hanya membantu melakukan mediasi “Tidak, kita juga belum bisa kelokasi karena juga kondisi ini sudah siang mungkin lain kali akan ke lapangan langsung, saat ini prosesnya sudah berjalan dengan lancar sehingga kita harapkan akan segera berjalan pembayaran”, Jelasnya.
Selain itu pihaknya berharap kepada masyarakat agar sabar menunggu, karena uangnya sebenarnya sudah dipersiapkan semuanya tinggal menunggu proses legalitas.
Sementara itu, Kasi Intel Korem 011/Lilawangsa, Mayor Inf Hendrasari Nurhono, S.IP, M.IP dalam kesempatan itu menyampaikan rasa syukur yang luar biasa karena Indonesia merupakan negara yang masih menjunjung tinggi nilai luhur Pancasila sebagai pedoman dalam bermusyawarah setiap menghadapi segala
persoalan.
“Saya berharap kepada semua pihak untuk bersikap dengan kepala dingin, dalam menghadapi persoalan yang terjadi”, harapan Kasi Intel.
Selain itu, masyarakat melalui Sekretaris Desa berharap agar pemerintah dan semua pihak yang terlibat agar dapat melaksanakan keputusan terbaru yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon dengan baik, pintanya.
Diakhir kegiatan, Kasi Intel Korem 011/Lilawangsa Mayor Inf Hendrasari Nurhono menyerahkan bantuan dari Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro berupa Sembako dan Bendera Merah Putih kepada perwakilan warga dari dua desa setempat sebagai wujud kepedulian dan perhatian kepada warga masyarakat di wilayah Korem 011/Lilawangsa. {}