MERDEKABICARA.COM | Standar mutu pendidikan di Indonesia tidak bisa semata-mata diukur dari besaran nilai Tes Potensi Skolastik (TPS) siswa. Sebaliknya, ada beberapa indikator lain yang juga perlu dilihat yaitu keberhasilan pendidikan dalam pencapaian delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan rujukan regulasi yang mengatur tentang tujuan pendidikan itu sendiri.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri menanggapi terkait pemberitaan pada salah satu media harian Aceh dengan judul “Mutu Siswa Aceh Terendah Nasional”.
Dalam pemberitaannya media tersebut mengatakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Selasa (22/9) lalu, merilis hasil evaluasi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) Tahun 2020. Dalam laporan itu, dijabarkan penilaian rata-rata Tes Potensi Skolastik (TPS) siswa sekolah dari seluruh provinsi di Indonesia yang mengikuti ujian tersebut. Dari keseluruhan komponen penilaian, ternyata Aceh tercatat sebagai salah satu provinsi dengan skor TPS terendah secara nasional.
“Dinas Pendidikan Aceh menilai bahwa skoring yang dirilis oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) harus dilihat secara komprehensif guna mendapatkan sebuah evaluasi yang tepat,” kata Rachmat di Banda Aceh, Kamis (24/9) malam.
Rachmat mengatakan, pemberian skor TPS yang kurang menggembirakan itu tidak bisa dilihat secara parsial dan berdiri terpisah, karena ada beberapa variabel lain yang harus dicermati secara proporsional.
“Kita akui bahwa capaian yang diperoleh oleh siswa-siswi Aceh sesuai pemberitaan di atas sebagai fakta. Dinas Pendidikan sendiri menyadari pentingnya kapabilitas para siswa dalam bidang skolastik (TPS) untuk mempersiapkan performanya di universitas yang akan mereka jalani nanti. Karena itu dinas pendidikan sedang bekerja maksimal untuk itu. Kita juga berharap lembaga perguruan tinggi –sebagai pencetak tenaga pendidik—untuk ikut berkontribusi dalam memperbaiki kemampuan lulusan yang memiliki kecakapan skolastik sebagai bekal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik di sekolah,” kata Rachmat.
Disisi lain, lanjut Rachmat, Dinas Pendidikan sudah mengantisipasinya dengan membangun kesiapan siswa dalam dua bidang yaitu bidang Tes Potensi Akademik (TPA) dan bidang Tes Potensi Skolastik (TPS). Hanya saja karena kondisi Pandemi Covid-19 baru satu tahapan –yaitu TPA yang relative sudah terlaksana.
“Harus kita cermati lebih jauh bahwa standar mutu pendidikan itu tidak diukur dari besaran nilai skor TPS semata. Namun ada beberapa indikator lain yang juga perlu dilihat yaitu keberhasilan pendidikan dalam pencapaian delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan rujukan regulasi yang mengatur tentang tujuan pendidikan itu sendiri.” {}