• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Dunia

Israel Gempur Lokasi Hamas di Jalur Gaza

22 Agustus 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | Pada Jum’at pagi tentara penjajah Israel terus melancarkan serangkaian serangan udara di Jalur Gaza yang diblokade untuk menghancurkan posisi Hamas.

“Setelah serangkaian roket ditembakkan ke Israel dari Gaza sebelumnya malam ini, Angkatan Udara kami baru saja menyerang kompleks militer Hamas yang digunakan untuk pembuatan amunisi roket di Gaza sebagai tanggapan,” kata tentara Israel melalui Twitter.

Tidak ada keterangan lebih lanjut tentang jumlah korban dalam serangan itu.

Pasukan penjajah Israel telah mengintensifkan penyerbuannya di Gaza selama seminggu terakhir bersama dengan pengetatan blokade.

Pihak militer Israel juga melarang masuknya bahan bakar untuk satu-satunya pembangkit listrik di Gaza, membuat wilayah Palestina menjadi gelap gulita.

Israel melakukan penyerbuan sebagai pembalasan atas peluncuran balon pembakar dari Gaza.

Dimana sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memperingatkan Hamas bahwa Israel menganggap setiap balon pembakar sebagai rudal.

 

Sumber – aa

Tags: Balon PembakarHamasheadlineIsraelPalestinaPerangRudal
SendShareTweet
Next Post

Hemat BBM dan Energi, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Rekomendasi

Halangi Penyelidikan, Oknum Kepala Desa Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda 5 Milyar

5 tahun ago

Polres Pidie Tanam 300 Pohon Mangrove

7 bulan ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APH Dinilai Bermain Mata dengan Pelaku Korupsi Beasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In