MERDEKABICARA.COM | Setelah sempat berstatus daerah hijau, kini Kabupaten Nagan Raya berstatus zona merah atau darurat covid-19. Kasus covid-19 yang meningkat baru-baru ini membuat Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menggelar rapat darurat membahas penanganan covid-19.
Rapat yang dipimpin Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham jbersama unsur forkopimda setempat, Sekda TR Johari, para asisten berserta pejabat SKPK dan para camat diadakan di Lobi Kantor Sekdakab Nagan Raya, Suka Makmue, pada Senin lalu.
Rapat menerapkan protokol kesehatan dengan penggunaan masker dan sarung tangan karet, hand sanitizer dan duduk berjarak.
Pemkab bersama Forkapimda membahas mengenai langkah-langkah penanganan diantaranya mengidentifikasi area terpapar covid-19 dan melakukan tes swab kepada masyarakat yang berinteraksi dengan korban.
Sebelumnya sekolah mulai aktif namun dikarenakan kondisi darurat, akan ada kemungkinan kegiatan belajar mengajar tatap muka akan kembali ditiadakan.
Dalam rapat itu pemerintah setempat juga mengajukan beberapa hal mengenai pelatihan pemandian mayat pasien covid-19, melakukan rapit test zona terpapar virus dan juga membentuk petugas petugas lain untuk mengurusi pasien Covid-19. {}