MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Sejumlah aparat Polsek Peukan Bada bersama personel Koramil 10/ Peukan Bada melakukan pengamanan terhadap kebakaran rumah milik Kamaruzzaman (43) di gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Minggu siang (19/7).
Pengamanan dilakukan agar tidak ada warga yang mendekati lokasi saat dilakukan pemadaman oleh anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Peyelamatan Kota Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Peukan Bada Iptu Iskandar Muda, SE mengatakan sebelum terjadinya kebakaran, anak korban yang masih kecil sedang bermain di dalam rumah, dan mendengar letupan dari AC.
“Anak korban saat itu bermain di dalam kamar korban, namun tiba – tiba anak korban mendengar letupan dari AC, sedangkan korban juga mencium aroma yang menyengat dari kamarnya dan melihat kasur telah terbakar dengan kobaran api yang besar,” jelas Kapolsek.
Kemudian lanjut Kapolsek, korban Kamaruzzaman meminta pertolongan kepada warga setempat serta menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Peyelamatan Kota Banda Aceh melaporkan kejadian kebakaran sehingga Kadis DPKP Kota Banda Aceh Drs. Rizha, MM mengerahkan empat unit armada untuk melakukan penyiraman dan pendinginan TKP.
Selain armada, warga juga melakukan penyiraman sebagai tindakan awal agar tidak merambat kerumah penduduk lainnya dengan alat tradisional atau manual, tambah Iskandar Muda.
Saat api membesar, mobil milik korban jenis Toyota Sedan warna biru BL486 LW yang diparkirkan ikut terbakar.
“Saat api membesar, mobil milik korban jenis toyota sedan ikut terbakar , namun hanya bagian atap dan dinding sebelah kiri saja. Dengan sigapnya warga setempat yang ikut serta membantu melakukan pemadaman, api tidak membakar seluruh mobil milik korban, ” sebut Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, korban dan keluarga hanya trauma dan saat ini korban bersama warga terlihat sedang membersihkan puing – puing dari kejadian kebakaran, pungkas Kapolsek. {}